SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Jepara senilai Rp119,4 miliar.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis (18/4/2024).
Nana mengatakan, bantuan keuangan itu antara lain dialokasikan bagi pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana, pembangunan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik.
"Bantuan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan-jalan,ā€¯katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Berangkatkan 1.088 Warga Mudik Gratis Naik Kereta Api
Nana berpesan agar bantuan keuangan tersebut digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jateng akan melakukan pengawasan dalam penggunaannya.
"Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara," tuturnya.
Pada kegiatan penyerahan bantuan keuangan tersebut, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis Kabupaten Jepara yang didanai dari bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng.
Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih, dan peningkatan jalan Nalumsari - Duren sebesar Rp4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi proyek strategis tersebut kurang lebih Rp8,5 miliar.
Baca Juga: Awas! Pj Gubernur Jateng Bakal Tindak Tegas Bila Ada Pelaku Pungli pada Program Mudik Gratis
Berita Terkait
-
Nana Sudjana: Pelaksanaan Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Jateng Berjalan dengan Lancar
-
Pemprov Jateng Terus Lakukan Pemantauan Arus Lalu Lintas, One Way Arus Balik Diberlakukan
-
Berangkatkan 1.088 Warga Mudik Gratis Naik Kereta Api, Pj Gubernur Jateng: Jangan Sampai Menggunakan Sepeda Motor
-
11.600 Orang Warga Jateng Mudik Gratis Gunakan Bus, Nana Sudjana: Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat
-
Pemudik Mulai Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Skenario Urai Kemacetan di Exit Tol Pejagan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Kemenangan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng: Analisis Faktor Dominan dan Dinamika Politik ke Depan
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan