SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang berasal dari inisiasi DPRD setempat.
Empat Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.
"Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (15 /7/2024).
Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang dinisiasi inisiasi Komisi A itu, kata dia, dimasudkan untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan masyarakat agar gemar membaca.
Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian usulan Komisi B. Hal ini sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
"Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng," katanya.
Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah juga diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.
"Agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng," kata Sumarno.
Baca Juga: Ini 5 Daerah di Jawa Tengah yang Terkenal dengan Kopi Enak
Sementara untuk usulan komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, lanjut Sumarno juga tak kalah penting, karena menyangkut distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.
"Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi," kata Sumarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo