SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang berasal dari inisiasi DPRD setempat.
Empat Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.
"Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (15 /7/2024).
Baca Juga: Ini 5 Daerah di Jawa Tengah yang Terkenal dengan Kopi Enak
Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang dinisiasi inisiasi Komisi A itu, kata dia, dimasudkan untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan masyarakat agar gemar membaca.
Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian usulan Komisi B. Hal ini sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
"Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng," katanya.
Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah juga diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.
"Agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng," kata Sumarno.
Baca Juga: Target Tinggi! Pj Gubernur Jateng Bidik Partisipasi Pemilih 82% di Pilkada 2024
Sementara untuk usulan komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, lanjut Sumarno juga tak kalah penting, karena menyangkut distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.
"Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi," kata Sumarno.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Festival Durian Jatinom 2025 di Klaten
-
Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
-
Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 orang Tenaga Kerja
-
Mudik Gratis 2025 ke Jateng, Ini Jadwal, Syarat, Ketentuannya
-
Cara Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!