SuaraJawaTengah.id - Sebuah truk tronton pengangkut accu diduga mengalami rem blong hingga menabrak deretan ruko di Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (21/11/2024). Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.
Kronologi kecelakaan itu berawal dari truk yang meluncur tak terkendali di jalan menurun dari arah Selatan ke Utara sebelum berhenti setelah menghantam bagian depan ruko.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyatakan, "Dua meninggal dunia dan tiga terluka. Semua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit."
Sopir truk dilaporkan selamat dan tengah menjalani perawatan, sementara petugas terus melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Proses evakuasi masih berlangsung. Setelah selesai, kami akan melakukan penyisiran bersama Basarnas," ujarnya.
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun, insiden ini menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan arah Utara dan Selatan.
Polisi mengimbau pengendara untuk mencari jalur alternatif guna menghindari lokasi kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding