SuaraJawaTengah.id - Poros Muda NU, melalui Koordinator Nasionalnya, Ramadhan Isa, secara tegas menyatakan dukungan terhadap perjuangan konsumen Elnard Peter dalam mencari keadilan terkait dugaan cacat produk Toyota All New Kijang Innova.
Kasus ini telah menjadi perbincangan luas, dengan banyak pihak menyoroti panjangnya proses hukum yang harus ditempuh konsumen demi mendapatkan haknya.
Menurut Ramadhan Isa, kasus ini seharusnya tidak berlarut-larut jika pihak pelaku usaha, dalam hal ini Toyota, lebih terbuka dan bertanggung jawab sejak awal.
"Jika ada keluhan terkait kualitas produk, maka seharusnya ada mekanisme penyelesaian yang mengacu pada standar mutu Toyota Motor Corporation di lini purna jual. Solusi sederhana seperti pembelian kembali produk yang tidak memenuhi ekspektasi konsumen bisa mencegah kasus ini berkembang sejauh ini," ujarnya dari keterangan tertulis di Semarang pada Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Peringati 1 Abad NU, Gus Yusuf Didorong Maju di Pilgub Jateng 2024
Poros Muda NU juga mengecam jalannya proses peradilan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme Pembuktian Terbalik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ramadhan Isa menilai bahwa keberpihakan dalam proses hukum hanya akan memperburuk ketidakpastian bagi konsumen, yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh atas hak-haknya.
"Kami prihatin melihat bagaimana peradilan justru mempersulit konsumen, padahal seharusnya ada prinsip lex specialis derogat legi generali, yang mengutamakan perlindungan khusus bagi konsumen. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga," tambahnya.
Lebih lanjut, Poros Muda NU menyerukan agar Mahkamah Agung dalam proses kasasi saat ini dapat bertindak adil dan profesional dalam memeriksa serta mengadili Perkara No. 80 K/Pdt/2025. Ramadhan Isa juga mendesak agar keterangan saksi ahli yang tidak memiliki sertifikat keahlian dikesampingkan demi kepastian hukum yang lebih objektif.
"Kami berharap perjuangan Elnard Peter ini dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan konsumen di Indonesia. Poros Muda NU akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Akui Ada yang sebut Dirinya 'Bajingan Tolol', Siapa?
-
Celingak-celinguk di Puncak Harlah NU, Momen Gibran Dicuekin Prabowo Tuai Sorotan: Gak Dianggap
-
Prabowo Subianto Tegaskan Tekad Tak Mengecewakan Rakyat di Harlah NU ke-102
-
Keras Ultimatum Prabowo di Harlah NU, Tak Segan Ganti Menteri yang Dableg!
-
Ultimatum Prabowo Usai 100 Hari Kerja: Bersihkan Dirimu, Sebelum Kau Dibersihkan!
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Begini Kondisi Diduga Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Pilihan
-
Dihantui Debu, Bising, dan Longsor: Warga Sanga-Sanga Menjerit di Tengah Gempuran Tambang
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Jumbo Terbaik Februari 2025, Cocok Buat Konten Kreator
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan, Terbaru Februari 2025
-
Perbandingan Kesiapan Elkan Baggott dan Ole Romeny Sebulan Sebelum Dipanggil Patrick Kluivert
-
Kiper Timnas Indonesia Cedera Jelang Lawan Australia
Terkini
-
Inflasi Jateng Terkendali Jelang Ramadan, Pemprov Antisipasi Lonjakan Pemudik
-
Cedera Lutut, Kiper PSIS Semarang Adi Satryo Absen Sebulan!
-
Kasus Dugaan Kijang Innova Cacat Produk, Poros Muda NU Minta Hukum Ditegakkan
-
Istri Menteri UMKM RI Borong Batik Tulis Lasem di RUMAH BUMN Semen Gresik pada INACRAFT 2025 di Jakarta
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada