SuaraJawaTengah.id - Poros Muda NU, melalui Koordinator Nasionalnya, Ramadhan Isa, secara tegas menyatakan dukungan terhadap perjuangan konsumen Elnard Peter dalam mencari keadilan terkait dugaan cacat produk Toyota All New Kijang Innova.
Kasus ini telah menjadi perbincangan luas, dengan banyak pihak menyoroti panjangnya proses hukum yang harus ditempuh konsumen demi mendapatkan haknya.
Menurut Ramadhan Isa, kasus ini seharusnya tidak berlarut-larut jika pihak pelaku usaha, dalam hal ini Toyota, lebih terbuka dan bertanggung jawab sejak awal.
"Jika ada keluhan terkait kualitas produk, maka seharusnya ada mekanisme penyelesaian yang mengacu pada standar mutu Toyota Motor Corporation di lini purna jual. Solusi sederhana seperti pembelian kembali produk yang tidak memenuhi ekspektasi konsumen bisa mencegah kasus ini berkembang sejauh ini," ujarnya dari keterangan tertulis di Semarang pada Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Peringati 1 Abad NU, Gus Yusuf Didorong Maju di Pilgub Jateng 2024
Poros Muda NU juga mengecam jalannya proses peradilan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme Pembuktian Terbalik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ramadhan Isa menilai bahwa keberpihakan dalam proses hukum hanya akan memperburuk ketidakpastian bagi konsumen, yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh atas hak-haknya.
"Kami prihatin melihat bagaimana peradilan justru mempersulit konsumen, padahal seharusnya ada prinsip lex specialis derogat legi generali, yang mengutamakan perlindungan khusus bagi konsumen. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga," tambahnya.
Lebih lanjut, Poros Muda NU menyerukan agar Mahkamah Agung dalam proses kasasi saat ini dapat bertindak adil dan profesional dalam memeriksa serta mengadili Perkara No. 80 K/Pdt/2025. Ramadhan Isa juga mendesak agar keterangan saksi ahli yang tidak memiliki sertifikat keahlian dikesampingkan demi kepastian hukum yang lebih objektif.
"Kami berharap perjuangan Elnard Peter ini dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan konsumen di Indonesia. Poros Muda NU akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Toyota Terus Dominasi Pasar Mobil Hybrid Indonesia
-
Mengapa Muhammadiyah dan NU Bisa Berbeda dalam Menentukan Idul Fitri?
-
Apakah Lebaran Idul Fitri 2025 NU dan Muhammadiyah Sama?
-
Lebaran Idul Fitri 2025 NU Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya
-
Harga Kijang Innova Zenix Hybrid Turun Rp 10 Juta Setelah Kantongi Persyaratan TKDN
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Eks Penyerang AZ Alkmaar Kelahiran Zwolle: Saya Dihubungi PSSI
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Salahkan Donald Trump
-
IHSG Anjlok, Pertumbuhan Ekonomi RI Kena Pangkas Lagi Dibawah 5 Persen Pada 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Vivo V50 5G vs Vivo V40 5G, Model Mana yang Lebih Bagus?
-
IHSG Anjlok, Isu Sri Mulyani Mundur dan Para Ekonom Pesimis jadi Biang Kerok?
Terkini
-
Perkokoh Sinergi, Semen Gresik Gelar Silaturahmi bersama Puluhan Media Patner Se-Jawa Tengah
-
Ucap Syahadat Saat Ramadan, Ibu dan Anak Masuk Islam di Masjid Agung Jawa Tengah Magelang
-
Gawat! Balon Udara Liar Ancam Penerbangan, Gubernur Jateng Minta Tindak Tegas
-
Wow! Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk ke Jateng, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja
-
Cek Ruas Tol Kalikangung-Pejagan, Kapolda Jateng: Kami Pastikan Mudak Aman dan Nyaman