SuaraJawaTengah.id - Poros Muda NU, melalui Koordinator Nasionalnya, Ramadhan Isa, secara tegas menyatakan dukungan terhadap perjuangan konsumen Elnard Peter dalam mencari keadilan terkait dugaan cacat produk Toyota All New Kijang Innova.
Kasus ini telah menjadi perbincangan luas, dengan banyak pihak menyoroti panjangnya proses hukum yang harus ditempuh konsumen demi mendapatkan haknya.
Menurut Ramadhan Isa, kasus ini seharusnya tidak berlarut-larut jika pihak pelaku usaha, dalam hal ini Toyota, lebih terbuka dan bertanggung jawab sejak awal.
"Jika ada keluhan terkait kualitas produk, maka seharusnya ada mekanisme penyelesaian yang mengacu pada standar mutu Toyota Motor Corporation di lini purna jual. Solusi sederhana seperti pembelian kembali produk yang tidak memenuhi ekspektasi konsumen bisa mencegah kasus ini berkembang sejauh ini," ujarnya dari keterangan tertulis di Semarang pada Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Peringati 1 Abad NU, Gus Yusuf Didorong Maju di Pilgub Jateng 2024
Poros Muda NU juga mengecam jalannya proses peradilan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme Pembuktian Terbalik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ramadhan Isa menilai bahwa keberpihakan dalam proses hukum hanya akan memperburuk ketidakpastian bagi konsumen, yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh atas hak-haknya.
"Kami prihatin melihat bagaimana peradilan justru mempersulit konsumen, padahal seharusnya ada prinsip lex specialis derogat legi generali, yang mengutamakan perlindungan khusus bagi konsumen. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga," tambahnya.
Lebih lanjut, Poros Muda NU menyerukan agar Mahkamah Agung dalam proses kasasi saat ini dapat bertindak adil dan profesional dalam memeriksa serta mengadili Perkara No. 80 K/Pdt/2025. Ramadhan Isa juga mendesak agar keterangan saksi ahli yang tidak memiliki sertifikat keahlian dikesampingkan demi kepastian hukum yang lebih objektif.
"Kami berharap perjuangan Elnard Peter ini dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan konsumen di Indonesia. Poros Muda NU akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
-
Chery Tiggo Cross Murah? Ini 7 Mobil Bekas yang Harganya Sekelas tapi Mewahnya Sekasta Lexus dan BMW
-
Tekankan Masyarakat Sipil Berjasa Dalam Membangun Negara, Ulama NU: Tapi Sering Dimusuhi Pemerintah
-
Seharga Motor 125cc: Ini 5 Opsi Mobil Bekas yang Mewahnya Sekaliber Innova per Maret 2025
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
Terkini
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar
-
Mengungkap Kerajaan Gaib di Pantai Glagah Wangi Demak
-
Bisa Bikin Merinding! Misteri Penampakan Kepala Menggelinding di Jalan Grojogan Blora