Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 12 Februari 2025 | 20:43 WIB
Ilustrasi hukum dan keadilan (Freepik/freepik)

SuaraJawaTengah.id - Poros Muda NU, melalui Koordinator Nasionalnya, Ramadhan Isa, secara tegas menyatakan dukungan terhadap perjuangan konsumen Elnard Peter dalam mencari keadilan terkait dugaan cacat produk Toyota All New Kijang Innova.

Kasus ini telah menjadi perbincangan luas, dengan banyak pihak menyoroti panjangnya proses hukum yang harus ditempuh konsumen demi mendapatkan haknya.

Menurut Ramadhan Isa, kasus ini seharusnya tidak berlarut-larut jika pihak pelaku usaha, dalam hal ini Toyota, lebih terbuka dan bertanggung jawab sejak awal.

"Jika ada keluhan terkait kualitas produk, maka seharusnya ada mekanisme penyelesaian yang mengacu pada standar mutu Toyota Motor Corporation di lini purna jual. Solusi sederhana seperti pembelian kembali produk yang tidak memenuhi ekspektasi konsumen bisa mencegah kasus ini berkembang sejauh ini," ujarnya dari keterangan tertulis di Semarang pada Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Peringati 1 Abad NU, Gus Yusuf Didorong Maju di Pilgub Jateng 2024

Poros Muda NU juga mengecam jalannya proses peradilan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme Pembuktian Terbalik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ramadhan Isa menilai bahwa keberpihakan dalam proses hukum hanya akan memperburuk ketidakpastian bagi konsumen, yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh atas hak-haknya.

"Kami prihatin melihat bagaimana peradilan justru mempersulit konsumen, padahal seharusnya ada prinsip lex specialis derogat legi generali, yang mengutamakan perlindungan khusus bagi konsumen. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga," tambahnya.

Lebih lanjut, Poros Muda NU menyerukan agar Mahkamah Agung dalam proses kasasi saat ini dapat bertindak adil dan profesional dalam memeriksa serta mengadili Perkara No. 80 K/Pdt/2025. Ramadhan Isa juga mendesak agar keterangan saksi ahli yang tidak memiliki sertifikat keahlian dikesampingkan demi kepastian hukum yang lebih objektif.

"Kami berharap perjuangan Elnard Peter ini dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan konsumen di Indonesia. Poros Muda NU akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-anak, Sukirman Beri Sosialisasi Pencegahan ke Muslimat NU

Load More