Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di Semarang. [ANTARA]
Baca 10 detik
- Diduga mabuk ciu sambil main HP, Mohammad Soleh menabrak pedagang di Jalan Pemuda Semarang.
- Eriko, teman yang hanya menumpang, ikut terluka parah dan terseret dalam pusaran masalah.
- Akibat perbuatannya, Soleh melakukan tindak pidana dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pengakuan ini menjadi tiket satu arah baginya menuju proses hukum yang berat. Ulahnya bukan lagi sekadar kecelakaan, melainkan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal tersebut secara gamblang menyebutkan ancaman pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja membahayakan nyawa atau barang.
Jika perbuatannya mengakibatkan kematian, hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta menanti. Jika mengakibatkan luka berat, ancamannya 10 tahun penjara. Secangkir ciu kini telah ditukar dengan ancaman kehilangan kebebasan selama lebih dari satu dekade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini