- Ketua Komjak RI mendukung Jaksa Agung mengusut banjir Sumatera, menduga pemicunya alih fungsi lahan masif.
- Kejagung telah mengembalikan ratusan ribu hektare lahan dan Rp6,6 triliun denda pelanggaran kawasan hutan.
- Kejagung secara aktif mengusut korupsi alih fungsi lahan ilegal untuk sawit dan tambang berdampak besar.
SuaraJawaTengah.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi menilai Jaksa Agung, ST Burhanuddin gerak cepat mengusut penyebab banjir Sumatera dan Aceh.
Itu ditandai dengan penyerahkan ratusan ribu hektare lahan hutan dan Rp 6,6 triliun hasil denda pelanggaran kawasan hutan kepada negara disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak JA (Jaksa Agung) menyebut banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah (dipicu) alih fungsi lahan yang masif. Komjak mendukung penuh Kejagung mengusut tuntas," kata dia di Solo, Kamis (25/12/2025).
Lebih lanjut Guru Besar UNS itu menerangkan, rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Kejagung dalam penegakan hukum dalam hal ini kejahatan lingkungan yang menyebabkan bencana ekologis. Tidak hanya membuat rakyat menderita, tetapi merugikan negara.
"Rakyat berharap besar ini tuntas. Apalagi Kejagung saat ini menjadi instituasi di mana rakyat bergantung," jelas dia.
Menurut Prof Puji, itulah yang kemudian membuat Kejagung gerak cepat mengusut bencana Sumatera karena melibatkan korporasi. Terlebih untuk pemulihan ekologi bisa mencapai Rp 1.000 triliun imbas dampak yang begitu parah.
"Ini masalah serius yang diperhatikan Kejagung. Besarnya potensi kerugian negara dan dampak yang diterima rakyat jadi alasan kuat Kejagung mengusut dengan tuntas," ungkap dia.
Ternyata dalam berbagai Diskusi Publik bertema Pemberantasan Korupsi yang digelar Solusi Indonesia di Sukoharjo, Semarang dan Sragen, Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi menyebut Kejagung beberapa tahun ini aktif mengusut alih fungsi lahan baik untuk sawit maupun tambang. Di mana korupsi yang terjadi yakni dengan mengaburkan luas lahan dan hasilnya dibawa ke luar negeri.
"Korupsinya gimana? Izin taruhlah 100 hektare, maka mereka akan mengelola 1.000 hektare yang 900 ini ilegal. Lha makanya sekarang ini Kejaksaan mengejar itu. Dan kini sudah bisa mengembalikan 4 juta hektare akibat penguasaan ilegal itu," ungkap dia.
Baca Juga: Banjir Melanda Aceh dan Sumatera, SPPG Beralih ke Menu Lokal untuk Tetap Bertahan
Sementara itu, Prof Puji mengapresiasi kinerja Kejagung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sehingga aset bisa diselamatkan dan keuangan negara dipulihkan di sektor sumber daya alam tersebut.
"Potensi kerugian negara akibat pelanggaran izin pengelolaan sawit dan tambang fantastis. Bisa ratusan triliun rupiah. Kemarin Rp 6,6 triliun denda pelanggaran kawasan hutan bisa dikembalikan ke negara. Semoga tahun depan lebih besar lagi yang bisa dipulihkan," harap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Dukung Semangat Berbagai Generasi Muda, Semen Gresik Bersama FORSA Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa
-
Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun