- Ketua Komjak RI mendukung Jaksa Agung mengusut banjir Sumatera, menduga pemicunya alih fungsi lahan masif.
- Kejagung telah mengembalikan ratusan ribu hektare lahan dan Rp6,6 triliun denda pelanggaran kawasan hutan.
- Kejagung secara aktif mengusut korupsi alih fungsi lahan ilegal untuk sawit dan tambang berdampak besar.
SuaraJawaTengah.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi menilai Jaksa Agung, ST Burhanuddin gerak cepat mengusut penyebab banjir Sumatera dan Aceh.
Itu ditandai dengan penyerahkan ratusan ribu hektare lahan hutan dan Rp 6,6 triliun hasil denda pelanggaran kawasan hutan kepada negara disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak JA (Jaksa Agung) menyebut banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah (dipicu) alih fungsi lahan yang masif. Komjak mendukung penuh Kejagung mengusut tuntas," kata dia di Solo, Kamis (25/12/2025).
Lebih lanjut Guru Besar UNS itu menerangkan, rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Kejagung dalam penegakan hukum dalam hal ini kejahatan lingkungan yang menyebabkan bencana ekologis. Tidak hanya membuat rakyat menderita, tetapi merugikan negara.
"Rakyat berharap besar ini tuntas. Apalagi Kejagung saat ini menjadi instituasi di mana rakyat bergantung," jelas dia.
Menurut Prof Puji, itulah yang kemudian membuat Kejagung gerak cepat mengusut bencana Sumatera karena melibatkan korporasi. Terlebih untuk pemulihan ekologi bisa mencapai Rp 1.000 triliun imbas dampak yang begitu parah.
"Ini masalah serius yang diperhatikan Kejagung. Besarnya potensi kerugian negara dan dampak yang diterima rakyat jadi alasan kuat Kejagung mengusut dengan tuntas," ungkap dia.
Ternyata dalam berbagai Diskusi Publik bertema Pemberantasan Korupsi yang digelar Solusi Indonesia di Sukoharjo, Semarang dan Sragen, Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi menyebut Kejagung beberapa tahun ini aktif mengusut alih fungsi lahan baik untuk sawit maupun tambang. Di mana korupsi yang terjadi yakni dengan mengaburkan luas lahan dan hasilnya dibawa ke luar negeri.
"Korupsinya gimana? Izin taruhlah 100 hektare, maka mereka akan mengelola 1.000 hektare yang 900 ini ilegal. Lha makanya sekarang ini Kejaksaan mengejar itu. Dan kini sudah bisa mengembalikan 4 juta hektare akibat penguasaan ilegal itu," ungkap dia.
Baca Juga: Banjir Melanda Aceh dan Sumatera, SPPG Beralih ke Menu Lokal untuk Tetap Bertahan
Sementara itu, Prof Puji mengapresiasi kinerja Kejagung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sehingga aset bisa diselamatkan dan keuangan negara dipulihkan di sektor sumber daya alam tersebut.
"Potensi kerugian negara akibat pelanggaran izin pengelolaan sawit dan tambang fantastis. Bisa ratusan triliun rupiah. Kemarin Rp 6,6 triliun denda pelanggaran kawasan hutan bisa dikembalikan ke negara. Semoga tahun depan lebih besar lagi yang bisa dipulihkan," harap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Keseriusan Kapolri Kawal Mudik Lebaran 2026 Fatalitas Lakalantas Turun 30,41 Persen
-
Nahas! Dikira Gagal Meledak, Petasan Raksasa Renggut Nyawa Bocah 10 Tahun di Blora
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pemuda Asal Brebes Berujung Maut, Ini 4 Fakta yang Terungkap
-
Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL