- Pasangan remaja 16 tahun di Pati bercerai enam bulan setelah menikah, meskipun sebelumnya dispensasi nikah mereka dikabulkan PA.
- Pernikahan tersebut terpaksa dilakukan pada Mei 2025 akibat kehamilan, dan pasangan tersebut tidak pernah hidup serumah.
- Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Pati mengabulkan mayoritas dari 238 permohonan dispensasi nikah yang diajukan remaja.
SuaraJawaTengah.id - Pernikahan dini di Kabupaten Pati kembali mengundang perhatian publik setelah pasangan remaja berusia 16 tahun yang mengajukan dispensasi nikah memutuskan untuk bercerai hanya 6 bulan setelah menikah.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesiapan mental dan ekonomi dalam menjalani kehidupan rumah tangga, khususnya bagi remaja yang terpaksa menikah karena kehamilan di luar nikah. Meski terdengar seperti solusi untuk masalah sosial, kenyataan sering kali tidak sesuai harapan.
Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus pernikahan dini yang berakhir dengan perceraian di Pati:
1. Pernikahan Dini Setelah Dispensasi Nikah
Pada Mei 2025, pasangan ini mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Pati. Mereka menikah meskipun usia keduanya masih 16 tahun, dan telah memiliki seorang anak yang baru berusia 2 bulan.
Keputusan untuk menikah diambil setelah adanya persetujuan dari orang tua serta pertimbangan kondisi sosial di masyarakat yang mendesak mereka untuk melanjutkan pernikahan meski keduanya belum siap secara emosional maupun ekonomi.
Dispensasi nikah yang mereka ajukan kepada pengadilan pun dikabulkan, yang memungkinkan pasangan muda ini untuk melangsungkan pernikahan meskipun secara hukum mereka belum memenuhi syarat usia menikah.
2. Kehidupan Rumah Tangga yang Tidak Pernah Terjalin
Ironisnya, meskipun pasangan ini telah menikah pada Mei 2025, mereka tidak pernah hidup serumah sejak pernikahan. Bahkan, hubungan mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: 4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
Dalam pengakuan yang disampaikan di Pengadilan Agama Pati, pasangan tersebut menyatakan bahwa pernikahan mereka terpaksa dilakukan karena adanya paksaan, bukan karena kesiapan mereka untuk menjalani rumah tangga.
Alasan inilah yang membuat hubungan mereka penuh ketegangan dan tidak berjalan sesuai dengan harapan, bahkan tidak ada kehidupan rumah tangga yang terjalin setelah pernikahan resmi berlangsung.
3. Perceraian Setelah 6 Bulan
Pada November 2025, hanya enam bulan setelah menikah, pihak suami mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Pati.
Hal ini menjadi bukti bahwa pernikahan dini sering kali tidak memberikan solusi yang diharapkan. Bahkan, pernikahan yang dilakukan dengan alasan darurat dan tidak berdasarkan kesiapan emosional atau mental, berisiko besar berakhir dengan perceraian lebih cepat.
Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya kesiapan mental dan kedewasaan sebelum memutuskan untuk menikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal