- Seorang paman berinisial S membakar keponakannya sendiri, TN, di Tambakmulyo, Semarang Utara, pada 18 April 2026 petang.
- Tindakan keji tersebut dipicu oleh amarah pelaku setelah korban menolak perintah untuk segera mandi di rumah mereka.
- Akibat kejadian itu, korban menderita luka bakar serius di punggung dan tangan, sementara pelaku kini berstatus DPO.
SuaraJawaTengah.id - Aksi keji dan di luar nalar terjadi di Tambakmulyo, Semarang Utara, Kota Semarang. Seorang remaja berinisial TN (15) harus menahan sakit akibat luka bakar serius setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh pamannya sendiri, S (32). Pemicu aksi brutal ini sungguh sepele: korban menolak saat diminta untuk mandi.
Peristiwa yang membuat miris ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso. Menurutnya, insiden tersebut berlangsung pada Sabtu petang, 18 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di kediaman yang mereka tinggali bersama.
Kronologi bermula saat korban TN sedang bersantai di depan rumah. Sang paman, S, kemudian menghampiri dan menyuruhnya untuk segera mandi. Namun, permintaan itu ditolak oleh TN.
“Korban saat itu sedang duduk di depan rumah, kemudian diminta mandi oleh pamannya, namun korban menolak,” ujar Heri dikutip dari Ayosemarang.com, Selasa (21/4/2026).
Penolakan tersebut ternyata menyulut amarah S hingga gelap mata. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil sebuah botol berisi cairan yang diduga kuat adalah bensin. Dengan membabi buta, cairan berbahaya itu disiramkan ke sekujur tubuh keponakannya.
Tak berhenti di situ, dalam puncak amarahnya, S menyulut api ke tubuh TN menggunakan rokok yang sedang diisapnya. Seketika, api langsung berkobar dan membakar bagian tubuh remaja malang tersebut.
“Pelaku mengambil botol berisi cairan yang diduga bensin, lalu disiramkan ke tubuh korban dan disulut menggunakan rokok hingga terbakar,” jelas Heri.
Akibat perbuatan sadis pamannya, TN menderita luka bakar pada bagian punggung dan tangannya. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dan akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin (20/4/2026) untuk menjalani rawat jalan.
“Korban mengalami luka di punggung dan tangan. Sempat dirawat dan pada Senin 20 April 2026 sudah pulang,” ungkap Heri.
Baca Juga: Semangat Petani Boyolali Terangkat, MBG buat Pesanan Sayur Melonjak
Sementara itu, pelaku S langsung melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya. Kini, ia menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Semarang Utara. Polisi juga berencana akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku jika nanti berhasil ditangkap.
“Pelaku masih dalam pencarian. Terkait kondisi kejiwaan juga akan didalami setelah pelaku berhasil diamankan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Miris! Peserta UTBK di Undip Tanam Alat di Telinga, Panitia Sampai Bawa ke Dokter THT
-
Misi Singkat Kas Hartadi: Ditunjuk Jadi Pelatih PSIS Semarang Hanya untuk 2 Laga Krusial!
-
Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif