Budi Arista Romadhoni
Kamis, 04 Juni 2026 | 14:10 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat panen raya. [Dok Humas]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Tengah mengumpulkan kepala daerah pada 4 Juni 2026 di Semarang untuk mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi.
  • Upaya tersebut dilakukan guna mencapai target nasional 87 persen luas baku sawah demi menjaga ketahanan pangan daerah.
  • Pemerintah daerah akan melakukan kolaborasi antardaerah dengan pendampingan Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kekurangan target luas lahan tersebut.

Menurut Ossy, kebijakan tersebut sejalan dengan program swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah-mudahan menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan sawah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare.

Sementara luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau setara 85,11 persen dari target nasional.

“Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar mencapai target nasional,” kata Ossy.

Dengan basis pertanian yang kuat, budaya gotong royong yang masih terjaga, serta dukungan kepala daerah, ia optimistis Jawa Tengah mampu menuntaskan target 87 persen luas baku sawah dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

Load More