- Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan penanganan sampah di Jawa Tengah memerlukan keterlibatan aktif seluruh pihak saat audiensi di Semarang, Selasa (11/8/2026).
- Program World Cleanup Day 2026 di Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung dari 17 Agustus hingga 28 Oktober 2026 secara berkelanjutan.
- Purnawirawan selaku Koordinator WCD Jawa Tengah menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat bertanggung jawab mengelola sampah sejak dari sumbernya.
SuaraJawaTengah.id - Persoalan sampah di Jawa Tengah tak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, penanganannya membutuhkan keterlibatan masyarakat, komunitas, dunia usaha hingga pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Luthfi saat menerima audiensi pengurus World Cleanup Day (WCD) Jawa Tengah di Semarang, Selasa (11/8/2026).
Menurut Luthfi, sejumlah daerah telah mulai mengembangkan pengelolaan sampah sesuai karakteristik dan kebutuhannya. Salah satunya melalui pengembangan refuse-derived fuel (RDF) di Cilacap dan Banyumas.
Namun, upaya tersebut dinilai perlu diperluas. Daerah lain di Jawa Tengah didorong memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu, bukan sekadar mengandalkan kegiatan bersih-bersih.
“Yang paling pokok adalah kesadaran,” kata Luthfi.
Ia pun mendukung rangkaian World Cleanup Day 2026 di Jawa Tengah sebagai momentum untuk membangun kesadaran sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam persoalan sampah.
Luthfi meminta gerakan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial dalam satu hari. Program harus berjalan berkelanjutan dan melibatkan bupati, wali kota serta seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Sementara itu, Koordinator Program WCD Jawa Tengah Purnawirawan menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting: masih adanya anggapan bahwa sampah sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
Padahal, menurutnya, perubahan harus dimulai sejak sampah dihasilkan.
Baca Juga: Usai OTT KPK, Ahmad Luthfi Gerak Cepat Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo
Karena itu, edukasi berkelanjutan dinilai perlu berjalan beriringan dengan regulasi dan sanksi. Masyarakat didorong memiliki tanggung jawab untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Upaya tersebut telah diterapkan melalui berbagai program WCD, salah satunya Zero Waste School di Kabupaten Kudus yang menyasar sekolah sekaligus para guru sebagai contoh bagi peserta didik.
Model serupa juga diterapkan di salah satu perguruan tinggi. Pada 2024, residu sampah kampus tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 10 persen dari total sampah. Sampah bernilai ekonomi dijual dan hasilnya digunakan untuk membantu beasiswa mahasiswa.
Setahun kemudian, kampus tersebut disebut telah mencapai status zero waste dan kini diproyeksikan menjadi model bagi perguruan tinggi lain.
Leader WCD Jawa Tengah Septiany Punti Dewi mengatakan, rangkaian WCD tahun kedelapan akan berlangsung pada 17 Agustus hingga 28 Oktober 2026 dengan tema “Bebersih Pemuda-Pemudi untuk Memerdekakan Sampah.”
Jawa Tengah disebut konsisten menjadi daerah dengan jumlah relawan WCD terbanyak di Indonesia. Tahun ini, gerakan tersebut diharapkan tak hanya menghasilkan lebih banyak orang yang turun memungut sampah, tetapi juga lebih banyak masyarakat yang berhenti menghasilkan dan membuang sampah sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG