SuaraJawaTengah.id - Warga di wilayah Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah diresahkan dengan peredaran kalender bergambar paslon capres - cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dengan mencantumkan logo pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Tak hanya di Sukoharjo, peredaran kalender serupa dengan menggunakan logo Pemkab Sragen juga beredar di wilayah kabupaten berjulukan Bumi Sukowati tersebut.
Menyikapi temuan tersebut, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo Rohmad Basuki telah menginstruksikan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk menelusuri dan mencari kalender kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi yang memuat logo Pemkab Sukoharjo.
"Anggota panwascam telah berkeliling untuk mencari kalender kampanye itu. Sudah saya instruksikan," katanya seperti dilansir Solopos.com - jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga:Ini Alasan Jessica Iskandar Larang El Barack Main Ponsel, Bikin Salut!
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan bakal meminta klarifikasi pihak-pihak terkait, apabila ditemukan kalender kampanye berlogo Pemkab Sukoharjo.
Saat ini, anggota panwascam dibantu petugas pengawas lapangan tingkat desa/kelurahan masih menelusuri kabar beredarnya kalender kampanye pasangan capres-cawapres itu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen mendapat laporan dari Sekda Sragen soal pencantuman logo Pemkab Sragen pada kalender kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Bawaslu Sragen kemudian mendapat informasi kalender dengan format sama juga ditemukan di Kabupaten Sukoharjo dengan logo Pemkab Sukoharjo.
Informasi tersebut diterima Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya dari komisoner Bawaslu Sukoharjo, Rabu.
Baca Juga:Prabowo - Sandi Akan Beberkan Masalah di Era Jokowi saat Kampanye Terbuka
Budhi menyampaikan hal itu kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang. Bahkan Budhi menunjukkan foto kalender dengan format yang sama dari Sukoharjo.
- 1
- 2