Kelelahan Jaga TPS, Total 8 Petugas KPPS di Jateng Meninggal Dunia

Ia menjelaskan delapan petugas KPPS dan TPS meninggal itu terjadi di Kabupaten Demak, Banyumas, Sukoharjo, Banjarnegara, dan Rembang.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 20 April 2019 | 21:11 WIB
Kelelahan Jaga TPS, Total 8 Petugas KPPS di Jateng Meninggal Dunia
Salah satu petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. (antara).

SuaraJawaTengah.id - KPU Provinsi Jawa Tengah menyebut ada delapan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas di TPS yang meninggal dunia saat menjalankan serangkaian tugas saat Pemilu 2019.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, ada delapan petugas KPPS dan TPS yang meninggal dunia diduga karena kelelahan menjalankan tugas," kata anggota KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, di Semarang, Sabtu (20/4/2019).

Ia menjelaskan delapan petugas KPPS dan TPS meninggal itu terjadi di Kabupaten Demak, Banyumas, Sukoharjo, Banjarnegara, dan Rembang.

"Beban kerja mereka luar biasa besar, mulai dari menyiapkan TPS pada Selasa (16/4) hingga harus sudah menjalankan tugas pada Rabu (17/4) pagi," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga:Dijebak di Kantor Lurah, Ketua KPPS Dianiaya Pendukung Istri Kades

Ia memerinci identitas kedelapan petugas KPPS dan TPS yang meninggal dunia yaitu Sugiharjo, petugas KPPS Desa Pingit Lor, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Subagyo, anggota KPPS di Kabupaten Demak, dan Suharto, petugas ketertiban TPS 17, Kelurahan Tegalgede, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian, Pirno anggota Linmas di Kabupaten Pemalang, Slamet Mulyono petugas keamanan TPS 11 Kelurahan Proyonangan Selatan, Kabupaten Batang, Sopiah petugas KPPS 09 Banjarsari Kidul, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Yuli Anisah, petugas TPS 10 Wirun Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, serta Nurul Hidayati anggota KPPS Desa Landoh, TPS 7, Kabupaten Rembang.

"Yang kecelakaan kemudian meninggal itu diduga akibat kelelahan sehingga hilang konsentrasi saat mengemudi," katanya.

Selain delapan orang tersebut, KPU Jawa Tengah juga mencatat ada tujuh petugas TPS yang kelelahan dan harus dirawat di rumah sakit, bahkan tiga orang di antaranya keguguran yaitu di Kabupaten Klaten atas nama Wiwid Wijayanti yang merupakan anggota PPK Jatinom yang sedang mengandung, kemudian di Kabupaten Kebumen ada dua anggota KPPS yang keguguran yaitu Umi Rojanah dan Siti Mungawanah.

"Tujuh orang ada yang jatuh di TPS saat proses sampai patah tulang tangan, yang pingsan sampai berapa jam juga ada, ada yang keguguran, yang stroke ada, yang di rawat di ICU sampai hari ini juga ada," bebernya.

Baca Juga:Sudah Bisa ke Masjid, Sandiaga Uno: Insya Allah Pekan Depan Normal

Terkait dengan hal itu, KPU Jawa Tengah berencana memberikan santunan kepada para petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia atau sakit itu.

ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan, kasus pemukulan terhadap ketua KPPS Empoang, Baharuddin Efendi (31), terjadi pada Jumat (18/4) menjelang sore di Kantor Lurah Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Akibat penganiayaan itu, Effendi mendapatkan sejumlah luka-luka lebam dan memar pada tubuhnya karena dianiaya oleh sejumlah warga di Kantor Lurah Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh anggota Polres Jeneponto ke Polda Sulsel, korban dianiaya oleh massa pendukung dari salah seorang calon legislatif DPRD setempat.

Sebelum kejadian penganiayaan itu korban mendapat pesan singkat dari jejaring aplikasi WhatsApp bahwa dirinya diminta untuk berkumpul di Kantor Lurah Empoang.

Korban yang membaca pesan itu kemudian bergegas ke ke Kantor Lurah Empoang dan setelah korban sampai di kantor lurah setempat, sudah banyak orang berkumpul.

"Jadi pada saat korban sudah berada di kantor lurah, kan banyak orang di situ dan saat itu ada warga yang mengajaknya masuk kantor lurah dan di situlah korban dianiaya menggunakan kepalan tangan. Setelah mendapat beberapa pukulan, korban berhasil melarikan diri dan masuk di ruangannya," katanya.

Polisi yang sudah menangani kasusnya ini pun mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil keterangan korban jika dirinya dianiaya terkait dengan keputusannya yang memberikan izin kepada petugas lainnya untuk membetulkan kekeliruan.

Kekeliruan yang dimaksudkannya adalah kesalahan penghitungan yang kemudian dengan beberapa saksi serta anggota KPPS sepakat untuk membetulkan kekeliruan dan memasukkannya ke kotak suara. Tetapi, salah seorang oknum caleg tidak terima dan akhirnya beberapa anggotanya melakukan penganiayaan.

"Untuk hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea dan dikoordinir oleh Kepala Desa Tanjonga inisial RM. Istri kepala desa ini juga masuk sebagai caleg," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini