SuaraJawaTengah.id - Sebuah video yang memperlihatkan puluhan tahanan diseret dan dipukul di Nusakambangan viral di media sosial. Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman.
Diketahui, video kekerasan yang diduga dilakukan petugas Lapas Nusakambangan itu dilakukan terhadap 26 narapidana di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Minggu (28/4/2019) lalu.
26 tahanan itu merupakan napi narkotika pindahan dari Lapas Krobokan dan Bangli, Provinsi Bali. Mereka dipindah ke Lapas Narkotika Nusakambangan yang memiliki pengamanan maksimum atau maximum security.
Dari viralnya video tersebut, Sutrisman juga mengakui adanya pelanggaran para petugasnya terhadap SOP yang semestinya dilakukan saat pengawalan para napi menuju lapas di Nusakambangan.
Baca Juga:4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot
"Tim akan mendalami sebab kejadian penganiayaan, yang pasti dari sisi SOP itu ada penyimpangan dari semestinya, SOP yang kita miliki dan lakukan," kata Sutrisman, saat dihubungi awak media, Jumat (3/5/2019).
Sampai berita ini ditulis, pihaknya sudah memintai keterangan terhadap 26 orang. Termasuk 13 petugas yang ada di lokasi kejadian yang terekam di video tersebut.
"Para pelaku masih terus pendalaman investigasi, sementara Kalapas Narkotika kita tarik ke Kanwil, sembari investigasi. Kategori kesalahan akan sesuaikan dengan sanksi. Ini belum selesai," katanya.
Pihaknya juga belum memastikan sebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh petugas itu.
"Sebab-sebabnya kita dalami, aksi spontanitas atau apakah mereka melawan. Kalau hasil sementara, itu perlakuannya menyalahi SOP," imbuh dia.
Baca Juga:Sadis Tahanan Dipukuli dan Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot
Kontributor : Adam Iyasa