Dipecat Polri karena Homoseksual, Gugatan Brigadir TT Ditolak PTUN

"Jika tidak puas dengan upaya administratif tersebut, maka penggugat bisa mengajukan gugatan TUN," katanya.

Reza Gunadha
Kamis, 23 Mei 2019 | 17:16 WIB
Dipecat Polri karena Homoseksual, Gugatan Brigadir TT Ditolak PTUN
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)

Ia menduga pemecatan kliennya itu tidak terlepas dari dugaan orientasi seksual menyukai sesama jenis yang juga diakui oleh TT.

Brigadir TT sendiri pernah mengajukan banding atas pemecatan itu, namun ditolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak