Pengelolaan Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Diserahkan ke Perhutani

Proses penyerahan dilakukan secara lisan pada Kamis (13/6/2019).

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juni 2019 | 13:36 WIB
Pengelolaan Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Diserahkan ke Perhutani
Gunung Slamet yang berada di Jawa Tengah. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Setelah mengelola selama bertahun-tahun, Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah akan menyerahkan pengelolaan pendakian Gunung Slamet jalur Bambangan kepada KPH Banyumas Timur. Jalur Bambangan berada di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja.

Hal tersebut disampaikan Manajer Bisnis Perum Perhutani KPH Banyumas Timur Sugito kepada Suara.com, Senin (17/6/2019). Ia menyampaikan proses penyerahan dilakukan pada Kamis (13/6/2019).

Sugito menyampaikan, penyerahan pengelolaan itu berdasarkan hasil pertemuan dan rapat koordinasi . Rapat digelar bersama Sekda, Dinporapar, Bappeda Purbalingga dan pihak terkait.

"Hanya, itu masih bersifat lisan, belum ada surat resminya. Kita masih menunggu penyerahan resmi," kata Sugito.

Baca Juga:Warga Sekitar Gunung Slamet: Pak Jokowi, Tolong Kami....

Lebih detail disampaikan Sugito, awalnya KPH Banyumas Timur menyampaikan kepada Pemkab Purbingga ingin ikut terlibat secara resmi dalam pengelolaan jalur pendakian tersebut. Karena kawasan hutan tersebut masuk kewenangan Perhutani. Adapun Pemkab Purbalingga sendiri, memiliki aset berupa base camp bernama Pondok Pemuda.

"Sesuai aturan dalam PP No 72 Tahun 2010 yang mengatur Perhutani itu kan Perhutani berhak mengkerjasamakan terkait kegiatan wisata maupun pendakian itu boleh mengajak pihak lain untuk bekerjasama. Penawaran awal dari kami begitu. Nanti kita bagi tugas. Kemudian kesimpulan dalam pertemuan terakhir (masih secara lisan) akan diserahkan ke Perhutani untuk pengelolaan selanjutnya,” kata dia.

Jalur pendakian Bambangan, selama ini memang cukup favorit, terutama bagi pemula.

"Per tahun bisa sampai 20 ribu pendaki. Lebaran ke sini saja sudah kisaran 3- 5 ribuan pendaki," kata dia.

Biasanya, aktivitas mendaki akan ramai lagi saat bulan Agustus dan akhir/awal tahun.

Baca Juga:AGRA Kecam Aksi Brutal Polisi ke Jurnalis dan Warga Gunung Slamet

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga Yanuar Abidin membenarkan terkait informasi tersebut. Hanya pihaknya menyatakan, penyerahan itu masih dalam proses.

"Iya rencananya begitu. (Saat ini masih rencana) karena belum resmi ada penyerahan," Yanuar Abidin, Senin, (17/6/2019).

Yanuar menyampaikan, rencana penyerahan pengelolaan jalur pendakian itu karena mengacu pada aturan.

"Dulu sesuai perda kita, itu kita menerapkan retribusi pendakian Gunung Slamet. Ternyata, itu bukan asetnya Pemerintah Daerah Purbalingga tapi asetnya Perhutani. Oleh karena itu, agar pengelolaan ini sesuai dengan aturan maka akan kita serahkan kembali untuk dikelola oleh mereka (Perhutani)," kata Yanuar.

KPH Banyumas Timur pun mulai bersiap melakukan sejumlah penyesuaian, seiring rencana penyerahan pengelolaan pendakian Gunung Slamet untuk jalur Bambangan dari Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah kepada badan usaha tersebut.

Penyesuaian itu berlaku dalam hal kerja sama pengelolaan, pembenahan hingga tiket. Dalam hal pengelolaan, kata Sugito akan bekerjasama dengan masyarakat setempat dan LMDH.

“Kalau dari kami sih karena kami memang secara misi ada sisi pemberdayaan, artinya misi pemberdayaan masyarakat rencana kami dikerjasamakan dengan masyarakat setempat dengan LMDH setempat,” kata Sugito.

Sugito menyampaikan, komunikasi terkait kerja sama itu sudah dilakukan. “Negosiasi dengan LMDH juga sudah hampir final. Nanti tinggal masalah teknis, base camp dan lain-lain.

Nanti kalau penyerahan resmi turun, jadinya kita sudah siap untuk melanjutkan,” kata Sugito.

Kemudian penyesuaian lainnya, berlaku untuk tiket pendakian. “Sebelumnya tiket pendakian Rp 20.000. Nantinya, penyesuaian tarit tiket direncanakan menjadi Rp 25.000 dengan model 1 tiket. Penyesuaian tarif semata-mata untuk memaksimalkan pelayanan,” kata dia.

Tiket tersebut akan digunakan untuk pengelolaan hingga keperluan beragam hal dalam pendakian. Sugito merinci, tiket sudah berlaku untuk asuransi pendaki serta biaya untuk kas LMDH dan KPH Banyumas Timur sebagai pengelola. Termasuk di dalamnya, untuk kebutuhan tim SAR, serta kebersihan dan keamanan lingkungan.

Untuk perhatian di bidang kebersihan, misalnya, nanti regulasi dari KPH akan dilakukan patroli sampah secara rutin. Tujuannya supaya terjamin kebersihan di jalur pendakian.

“Jadi termasuk kebutuhan proses evakuasi, maupun bidang lain kita benahi. Peralatan sampai pelatihan pemantapan juga dilakukan, bila diperlukan,” kata dia.

Kontributor : Teguh Lumbiria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini