Lagi, Lahan Milik Pemkot Semarang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun

Jumlah limbah misterius kali ini bahkan lebih banyak dari temuan sebelumnya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Juli 2019 | 18:15 WIB
Lagi, Lahan Milik Pemkot Semarang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun
Petugas memeriksa limbah misterius yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun di lahan kosong milik Pemkot Semarang pada Jumat (12/7/2019). [Adam iyasa]

SuaraJawaTengah.id - Belum selesai perburuan pelaku pembuang limbah misterius di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang, kekinian ditemukan kembali ratusan limbah misterius sejenis di lahan kosong di RT 09 RW 10 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Jumat (12/7/2019).

Jumlah limbah misterius kali ini bahkan lebih banyak dari temuan sebelumnya. Selain itu, limbah juga menimbulkan bau yang tidak sedap. Warga sekitar langsung melaporkan kepada Satpol PP Kota Semarang.

"Saya yakin ini sengaja dibuang, jenisnya sama dengan di BKB, tapi ini lebih parah bau tak sedap," kata Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di lokasi pada Jumat (12/7/2019).

Untuk menangani persoalan limbah beracun misterius, pihaknya langsung melakukan laporan kepada aparat hukum untuk dilakukan penindakan tegas.

Baca Juga:Limbah Misterius Pencemar PDAM Dievakuasi, Pemkot Buru Pelaku Pembuangan

"Ini sangat merugikan Kota Semarang, saya yakin ini limbah dari pabrikan luar Semarang tapi dibuang di sini. Kami bawa aparat polisi langsung," kata Fajar.

Menurut Fajar, limbah misterius tersebut diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dan telah melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pendalian Lingkungan Hidup.

"Dan saya yakin pasti masih banyak limbah sejenis yang dibuang sembarangan, saya minta masyarakat bisa melaporkan jika ada temuan kembali," pintanya.

Bersama aparat Polsek Ngaliyan, lokasi pembuangan limbah langsung diberi garis polisi agar tidak dijamah atau membahayakan warga sekitar.

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan AKP R Yustinus memastikan, untuk sementara lokasi akan disterilkan dengan memasang garis polisi. Beberapa sampel limbah lalu dibawa untuk dilakukan penyidikan dan uji laboratorium.

Baca Juga:Uji Laboratorium Limbah Misterius, PDAM Semarang: Mengandung Amoniak

"Kami akan lakukan penyidikan temuan ini, jika terbukti mencemari lingkungan maka pasti akan tindakan hukum tegas pada pelakunya," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak