Bupati Kudus Diciduk KPK, Ganjar: OTT Penting Jika Ogah Dengar Nasihat

"Sudah ada pakta integritasnya, ada pelatihan pencegahannya atau mitigasi pencegahan korupsi, dan semua sudah tanda tangan," bebernya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 26 Juli 2019 | 21:07 WIB
Bupati Kudus Diciduk KPK, Ganjar: OTT Penting Jika Ogah Dengar Nasihat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Suara.com/Umay Saleh)

SuaraJawaTengah.id - Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai penangkapan KPK terhadap Bupati Kudus M. Tamzil, pada Jumat (26/7/2019) sudah tepat. Sebab, menurut Ganjar, Operasi tangkap tangan (OTT) penting dilakukan jika  pejabat di daerah tak lagi bisa dinasihati.

"Kepala daerah sudah diingatkan soal bahaya korupsi. Kalau sudah tidak bisa dinasihati, maka OTT menjadi penting," kata Ganjar, Jumat (26/7/2019).

Bahkan Ganjar sejak awal sudah menasehati kepada setiap kepala daerah baik bupati atau wali kota yang dia lantik. Untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam mengabdi. Termasuk jual beli jabatan atau permainan lelang proyek pemerintahan.

"Sudah ada pakta integritasnya, ada pelatihan pencegahannya atau mitigasi pencegahan korupsi, dan semua sudah tanda tangan," bebernya.

Baca Juga:OTT Bupati Kudus, KPK Sita Uang Rp 200 Juta

Karenanya, kata Ganjar, hanya orang-orang yang berani dan nekat serta punya nyali besar yang berani menabrak pakta integritas tersebut.

"Era nya sudah terbuka, semua melakukan reformasi menuju pemerintah yang bersih. Hanya orang yang nekat dan bernyali tinggi yang melakukan (korupsi) ini," jelasnya.

Terkait OTT tersebut, petugas KPK sempat berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja mengaku, KPK meminta ruangan untuk memeriksa sebilan orang yang terjaring OTT.

"Ya benar ruangan kami pinjamkan, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Agus saat dikonfirmasi secara terpisah.

Baca Juga:Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Kudus

Namun, Agus mengaku tak mengetahui nama-nama pejabat yang diperiksa KPK di Polda Jateng terkait

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Belum tahu sampai kapan selesainya," tuturnya kembali.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Kudus M. Tamzil bersama 8 orang lainnya. Mereka yang turut ditangkap bersama Tamzil terdiri dari staf, ajudan, serta calon kepala dinas setempat.

Penangkapan tersebut terkait dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Kudus. KPK pun telah menyita uang sebesar Rp 200 juta terkait OTT tersebut.

Sejauh ini, status mereka masih sebagai terperiksa. Penetapan status hukum baru akan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 24 jam setelah penangkapan.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak