Protes Skema Trip Gojek, Ratusan Driver Geruduk Kantor Gubernur Jateng

"Kami ingin Pak Ganjar sebagai Gubernur Jateng untuk bisa ikut memberikan solusi ini, kami sebagai mitra kerja Gojek justru sebagai sapi perahan perusahaan,"

Bangun Santoso
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 10:37 WIB
Protes Skema Trip Gojek, Ratusan Driver Geruduk Kantor Gubernur Jateng
Demo driver Gojek di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (2/8/2019). (Suara.com/Adam Iyasa)

SuaraJawaTengah.id - Ratusan anggota komunitas driver online GoCar dari Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Semarang mengelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jumat (2/8/2019).

Aksi demo dilakukan lantaran pada aksi sebelumnya di tanggal 31 Juli dn 1 Agustus 2019 kemarin, para driver online di bawah naungan PT Karya Anak Negeri (Gojek Indonesia) itu menonaktifkan pesanan order, imbas dari protes pemberlakukan skema baru trip dan insentif para member. Aksi mereka selama dua hari itu tak ditanggapi manajemen Gojek Indonesia.

"Kami 3.000 member mematikan order pesanan GoCar selama dua hari kemarin sebagai protes skema baru yang justru mematikan kami secara perlahan," kata Astrid Jovanka, juru bicara ADO Kota Semarang.

Astrid menyatakan, aksi demo tersebut sebagai protes secara damai. Sengaja digelar di halaman kantor Gubernur Jateng lantaran sebagai tempat wakil rakyat dan pemangku kekuasaan.

Baca Juga:Disebutkan Didanai Singapura, Begini Klarifikasi Gojek

"Kami ingin Pak Ganjar sebagai Gubernur Jateng untuk bisa ikut memberikan solusi ini, kami sebagai mitra kerja Gojek justru sebagai sapi perahan perusahaan," katanya.

Koordinator Aksi, Indrawan Wiratmo mengatakan, aksi ini tidak hanya diikuti oleh mitra Gojek saja, melainkan driver Grab Car juga ikut turun menunjukkan solidaritasnya sebagai sesama driver.

"Ada juga driver dari luar kota, seperti Salatiga, Ungaran dan sekitarnya yang ikut turun untuk mendukung aksi kali ini. Bahwa kita hadir bersama-sama," katanya.

Berbicara di atas mobil pengeras suara, Indrawan mengajak para rekan-rekannya untuk bersatu mendorong pihak perusahaan segera merevisi peraturan skema baru trip dan insentif GoCar.

"Setelah dari Gubernur Jateng, kita akan bergerak langsung ke kantor Gojek di Karangayu Semarang, kita ingin mediasi untuk skema baru bisa direvisi," katanya.

Baca Juga:Dana yang Didapat Grab, Gojek dan Traveloka Ternyata Mengalir ke Singapura

Diketahui, pemberlakuan skema baru trip dan insentif mulai aktif pada kamis (1/8/2019). Di mana telah dirubah skema terbaru harian 12 trip mendapat insentif Rp 85 ribu, 16 trip mendapat tambahan Rp 30 ribu, dan 19 trip mendapat tambahan Rp 60 ribu. Jika bisa memperoleh tiga tingkatan trip maka insentif tersebut menjadi komulatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak