SuaraJawaTengah.id - Tersangka pencabulan terhadap dua anak kecil yang masih duduk di sekolah dasar dan TK di Cilacap, Jawa Tengah, Anti Agus Pribadi Priyanto (38) mendadak melow, kala disinggung mengenai perjalanan cintanya.
Pria yang masih lajang di umur 38 tahun itu, mengaku pernah mempunyai seorang pacar, wanita. Namun sekalipun tidak diinginkan olehnya, hubungan itu kandas.
“Sudah putus. (Mantan pacar) sekarang tinggalnya di Kalimantan, nggak di sini. Sudah sama orang lain,” ujar Agus di Mapolres Cilacap, Kamis (15/8/2019) sore.
Pengalaman itu yang membuatnya sakit hati. Bahkan, tersangka mengaku belum bisa melupakan mantan pacarnya itu alias gagal move on.
Baca Juga:Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
“Sampai sekarang saya masih suka sama dia dan belum bisa move on dari dia," katanya.
Untuk diketahui, dua bocah di Cilacap yang masih berusia Sekolah Dasar (SD) dan TK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.
Bocah berinisial AN (7) dan BN (5) yang masih kakak beradik tersebut bahkan telah dicabuli sekitar 20 kali oleh Anti Agus Pribadi Priyanto (38), warga Kota Cilacap yang diketahui masih melajang hingga usia 38 tahun.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, tindakan tersangka sudah dilakukan berulang kali sejak Januari 2019 lalu di rumahnya. Terakhir, aksi tersangka diketahui pada pertengahan Juli lalu.
“Modusnya tersangka memanggil korban, lalu mengiming-imingi korban berupa handphone untuk main game. Kemudian dengan iming-iming uang, mainan maupun jajanan. Pada saat itu juga tersangka melampiaskan hawa nafsunya,” kata Djoko Julianto kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis sore (15/8/2019).
Baca Juga:Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil
Menurut Djoko, polisi juga terus mendalami kasus tersebut, karena bukan tidak mungkin masih ada korban lain yang belum terungkap.
- 1
- 2