SuaraJawaTengah.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AK (31) pada Selasa (15/10/2019). Selain mengamankan terduga, Densus juga melakukan penggeledahan di indekos AK di Dukuh Serongan RT 01/RW 02 Mayang, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Ketua RT setempat Sri Widodo (49) mengatakan penangkapan AK sudah dilakukan pada pagi hari. Hanya saja, untuk penggeledahan baru dilakukan sore hari.
"Tadi saya diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak ada yang diambil dari indekos AK," kata Sri saat ditemui Suara.com di sekitar indekos.
Sri mengaku tidak begitu terkejut dengan penangkapan AK. Selama ini, dia sudah melihat keanehan pada sosok AK.
Baca Juga:Jelang Pelantikan Jokowi, Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris
"Dia tidak pernah mau bersosialisasi dengan warga, tidak bertegur sapa saya sudah melihatnya aneh. Dan saya sudah meminta kepada penghuni kos agar mengumpulkan identitas, AK ini tidak juga mau mengumpulkannya," katanya.
Sri mengatakan, selama ini AK tinggal di kamar nomor 05 dengan istrinya dan empat orang anaknya yang masih kecil.
"Kalau dari data yang saya tahu dia dari Bekasi. Di sini kira-kira sudah dua bulanan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Gatak AKP Yulianto mengungkapkan sedikitnya ada tiga lokasi penangkapan terduga teroris.
"Dua lokasi di Desa Mayang, Gatak dan satu lokasi di Desa Purbayan, Baki, Sukoharjo. Tetapi, kami hanya sebatas mem-backup saja," ucapnya.
Baca Juga:Densus 88 Ungkap Rencana Pengantin Bom Bunuh Diri di Jogja dan Solo
Kontributor : Ari Purnomo