SuaraJawaTengah.id - Susunan menteri dalam Kabinet Indonesia Maju usai ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/10/2019) pagi. Sejumlah nama dari kalangan parpol, profesional hingga militer terpilih menduduki jabatan menteri.
Menanggapi komposisi kabinet Pemerintahan Jokowi-Maruf, Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menyoroti sosok menteri agama yang kini diisi dari kalangan militer.
Hibnu mengapresiasi pilihan Presiden Jokowi yang menunjuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi sebagai Menteri Agama. Menurutnya, langkah Jokowi tersebut di luar kebiasaan yang dilakukan selama ini.
"Biasanya Kementerian Agama diisi sosok dari partai. Beberapa kali dari partai, kena kasus hukum. Nah, ini dari militer, mudah-mudahan ke depan Kementerian Agama menjadi lebih baik," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga:Menag Diingatkan Jangan Sembarangan dalam Menangani Radikalisme
Hibnu menduga dengan penunjukan Fachrul Razi menjadi menteri agama ada misi-misi khusus yang bakal diemban dalam upaya menangkal radikalisme.
Secara umum, Hibnu juga menilai pesan yang disampaikan Jokowi saat memperkenalkan pembantu-pembantunya dalam menjalani pemerintahan hingga lima tahun ke depan cukup jelas.
"Saya kira pesan Pak Jokowi bagus ya, yang pertama itu jangan korupsi. Ini suatu sinyal kita ke depan memperkuat suatu pemimpin yang betul-betul tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dari berbagai aspek, saya kira itu sudah diperhitungkan," katanya.
Dalam hal ini, dia mencontohkan Mahfud MD yang dijadikan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan merupakan sosok yang memahami sekali tugas yang harus diembannya.
Selain itu, Mahfud MD juga memiliki komunikasi yang bagus, baik dengan tokoh, mahasiswa, maupun perguruan tinggi sehingga bisa mendorong permasalahan-permasalahan hukum ke depan.
Baca Juga:Kalangan Militer Isi Kursi Menag, PPP: Jokowi Mau Keluar Pakem Tradisional
"Karena apa? Karena Pak Mahfud kemarin kan di belakang layar, di luar sistem, pemikiran-pemikiran (waktu) itu kita tagih untuk diimplementasikan di dalam pemerintahan Jokowi ke depan," tuturnya.
Sedangkan untuk posisi Menteri Hukum dan HAM yang kembali dipercayakan kepada Yasonna Laoly, Hibnu menilainya sebagai pekerjaan rumah yang belum selesai.
"Pak Jokowi akan melihat kalau menteri (Menkumham) baru, nanti dari nol lagi. Kalau sekarang Pak Yasonna bisa ada rapornya, ada evaluasi diri, misalkan lapas belum selesai, UU KPK masih masalah, UU KUHP demikian juga belum selesai, ini PR-PR yang dapat dikatakan Pak Jokowi itu 'menagih' untuk diselesaikan," katanya.
Sedangkan, untuk sosok Jaksa Agung yang dijabat Burhanudin, Hibnu memberikan nilai plus. Lantaran Burhanudin merupakan orang yang berlatar belakang sebagai pejabat karier Kejaksaan Agung.
Menurutnya, tantangan Jaksa Agung kekinian lebih pada implementasi kasus pidana mati yang masih terbengkalai dan jumlahnya mencapai ratusan se-Indonesia.
"Ini harus diselesaikan karena hukum itu harus ada penyelesaian. Apa skala prioritasnya pada Jaksa Agung," katanya.
Selain masalah pidana mati yang belum terselesaikan, tantangan lain yang dihadapi Jaksa Agung ke depan terkait penyelesaian kasus-kasus korupsi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu saat berperan dalam pencegahan saja.
"Jaksa Agung nantinya akan menjadi panglima pemberantasan korupsi, arahnya kan ke sana," ucapnya.