Warga Korban Pencemaran Lingkungan PLTU Karangkandri Marah: Kami Sakit!

Sakit batuk, pilek sampai bronkitis.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 14 November 2019 | 13:10 WIB
Warga Korban Pencemaran Lingkungan PLTU Karangkandri Marah: Kami Sakit!
Ratusan warga yang berasal dari Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjalani aksi menyerukan pencemaran lingkungan yang timbul akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Kabupaten Cilacap, Kamis (14/11/2019). (Suara.com/Anang)

SuaraJawaTengah.id - Ratusan warga yang berasal dari Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjalani aksi menyerukan pencemaran lingkungan yang timbul akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Kabupaten Cilacap, Kamis (14/11/2019). Warga tersebut berasal dari Dusun, Semampir, Dusun Winong, dan Dusun Siberit.

Dalam aksi tersebut diawali dengan aksi longmarch sejauh 1,5 km dari Dusun Semampir. Menurut Tasimun, Warga Dusun Winong, pencemaran lingkungan yang dirasakan warga sudah terasa bertahun-tahun. Namun baru sekitar dua tahun ini merasakan dampak yang hingga menimbulkan penyakit.

"Ada yang menderita sakit batuk, pilek, bahkan ada juga dua warga yang sampai menderita bronkitis," katanya.

Tasimun menjelaskan tuntutan warga yang ditujukan untuk PT S2P adalah memenuhi kesepakatan yang dahulu pernah dilakukan bersama.

Baca Juga:Studi: Polusi dan Pencemaran Udara Dapat Memicu Depresi

"Tuntutan kita yang jelas kaji ulang amdal. Lalu perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan tempat pembuangan limbah dari PLTU yang terlalu berdekatan dengan permukiman. Jaraknya kurang dari 50 meter," lanjutnya.

Warga selama ini merasa dirugikan dengan adanya debu yang timbul dari polusi bahan bakar batubara PLTU Cilacap. Upaya untuk berdiskusi pun sudah dilakukan dari beberapa tahun lalu.

Ratusan warga yang berasal dari Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjalani aksi menyerukan pencemaran lingkungan yang timbul akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Kabupaten Cilacap, Kamis (14/11/2019). (Suara.com/Anang)
Ratusan warga yang berasal dari Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjalani aksi menyerukan pencemaran lingkungan yang timbul akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Kabupaten Cilacap, Kamis (14/11/2019). (Suara.com/Anang)

"Kita sudah dua tahun ini mendirikan forum, sebelum ada forum juga kita sudah berusaha menemui pihak S2P tapi hanya dijanjikan saja. Selain polusi udara, pencemaran air pun dirasakan oleh warga, dari Dusun Winong sendiri ada 889 jiwa dari 297 Kepala Keluarga," lanjutnya.

Fandi Ramadan, warga Dusun Winong, dalam orasinya menyerukan tuntutan mengenai kesepakatan penggunaan tenaga kerja lokal yang menurutnya belum terpenuhi.

"Dahulu ada kesepakatan penggunaan tenaga kerja dari ring 1. Yaitu dari Karangkandri, Slarang dan Semampir. Tapi mana buktinya? Kita sangat menolak penggunaan tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di sini. Selain itu, kita juga bosan menghirup debu. Kembalikan udara yang bersih, seperti dahulu kala," tuntutnya.

Baca Juga:Pemdaprov Jabar Akan Susun MoU Soal Penanganan Pencemaran Sungai Cilamangsi

Dalam aksi tersebut, diwarnai juga aksi mendorong pagar kawat berduri karena perwakilan dari PT S2P tak kunjung keluar menemui massa. Namun aksi tersebut berhasil diredam kepolisian dengan persuasif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini