SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut pembelian mobil dinas baru Jeep Wrangler Rubicon untuk Bupati Karanganyar senilai Rp 1,989 miliar adalah hal biasa saja.
Mobil berjenis Jeep Wrangler Rubicon itu secara aturan sah untuk digunakan sebagai mobil dinas. Terlebih, apabila keuangan daerah mampu membiayai pengadaan mobil tersebut.
“Yo ra opo-opo (ya, tidak apa-apa). Kalau memang keuangannya mampu ya tidak apa-apa. Aturannya boleh,” ucapnya seperti dikutip Solopos.com--jaringan--Suara.com, Jumat (6/12/2019).
Saat awak pewarta menyebut mobil dinas Bupati Karanganyar yang lebih mewah dari gubernur, Ganjar Pranowo tertawa.
Baca Juga:Prabowo Bantah Jubirnya: Saya Ambil Gaji, Mobil Dinas, dan Rumah Dinas
Ia justru menyebut pewarta itu sebagai provokator. “Halah provokator, ha ha ha,” ucapnya.
Sebagai informasi, mobil dinas tersebut berulang kali gagal dilelangkan oleh Pemkab Karanganyar sejak 2018. Namun, lelang aset yang dibeli dengan dana APBD Perubahan 2019 itu akhirnya ada yang memenangkan. Mobil itu akan datang pada akhir bulan ini.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono menganggap pengadaan mobil SUV kelas premium itu tidak melanggar aturan. Dia beralasan kendaraan buatan perusahaan otomotif Amerika Serikat itu cocok digunakan di segala medan terutama pegunungan seperti di Karanganyar.
"Yang penting saya bekerja dengan baik. Tidak ada [aturan] yang dilanggar. Kalau disediakan itu [Jeep Wrangler Rubicon] ya terima kasih. Enggak perlu ditulis begitu dong [kendaraan termewah]. Termewah, apanya. Kendaraan lapangan begitu kok. Sesuai dengan medan," katanya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (4/12/2019).
Dia menilai pembelian kendaraan dinas berkapasitas 2.000 cc senilai Rp1,989 miliar itu sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat menilai kinerjanya dan bukan kendaraan apa yang dipakai
Baca Juga:Mobil Dinas Baru untuk Presiden Jokowi Beroperasi Januari 2020