Dia mengatakan, untuk penanaman pohon butuh proses karena tidak bisa langsung tinggi. Kemudian untuk tuntutan bising yang berasal dari genset, dia mengaku sudah mengajukan ke PLN untuk pemasangan jaringan listrik.
"Kita sudah ke PLN. Tinggal menunggu saja. Kami sebenarnya sudah membeli trafo dan tinggal pasang saja. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa menggunakan listrik dan tidak menggunakan jenset," katanya.
Ia mengakui jika dampak yang ditimbulkan dari polusi tersebut bisa terukur. Ada pihak yang lebih berwenang untuk menanggapi masalah ini.
"Kalau sampai tuntutannya ditutup menurut saya berlebihan. Karena ada pihak dari DLH ataupun Dinkes Kabupaten Banyumas yang lebih berwenang untuk menilai apa yang dikeluhkan masyarakat seperti debu dan suara. Jadi ada indikasinya," jelasnya.
Baca Juga:Studi: Polusi dan Pencemaran Udara Dapat Memicu Depresi
Kontributor : Anang Firmansyah