Tepergok Bersetubuh dalam Mobil di Parkiran Mal, PNS Tabrak Satpam

Adis mengatakan, tabrak lari itu berada di dalam lingkungan mal sehingga bukan kewenangan pihak Satlantas Polresta Solo.

Reza Gunadha
Minggu, 19 Januari 2020 | 12:43 WIB
Tepergok Bersetubuh dalam Mobil di Parkiran Mal, PNS Tabrak Satpam
Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Adis Dani Garta, bersama Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Mashuri, mengecek mobil yang terlibat tabrak lari di Solo Paragon Mall, Sabtu (18/1/2020). [Solopos-Ichsan Kholif Rahman]

SuaraJawaTengah.id - Bekti Nugroho (40), warga Mijahan, Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, nekat menabrak petugas keamanan di Solo Paragon Mall, Jumat (17/1/2020), sekitar pukul 17.52 WIB.

Diduga, pelaku panik karena tepergok berbuat asusila di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 8941 HN di parkiran lantai atas Solo Paragon Mall.

Kanitlaka Satlantas Polresta Solo Iptu Adis Dani Garta, kepada Solopos.com—jaringan Suara.com, Minggu (19/1/2020), mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi, pelaku diduga berbuat asusila dengan DI, 27, warga Pungkruk, Sidoharjo, Sragen di parkiran mobil.

Saat ditegur petugas keamanan, Bekti justru tancap gas lalu melarikan diri.

Baca Juga:Dari Dalam Mobil, Pria ini Kerjai Anak Kecil Hingga Ketakutan

Salah seorang petugas keamanan mal, Andika, mencoba menghentikan mobil namun justru ditabrak hingga terpental ke atas mobil.

Pelaku melarikan diri ke arah Kota Barat melewati Mako 2 Polresta Solo.

 “Anggota Satlantas yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar, massa juga turut mengejar mobil itu. Pelaku tertangkap di daerah Kecamatan Baki sekitar 30 menit setelah tabrak lari itu terjadi. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di wilayah Sragen. Motif pastinya sedang dalam penyelidikan kepolisian,” kata dia.

Ia menambahkan, peristiwa tabrak lari yang viral di media sosial itu saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polsek Banjarsari.

Adis mengatakan, tabrak lari itu berada di dalam lingkungan mal sehingga bukan kewenangan pihak Satlantas Polresta Solo.

Baca Juga:Cuaca Terlalu Terik, Orang Ini Bisa Bikin Daging Panggang di Dalam Mobil

Sementara itu, saat pemeriksaan mobil oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP Mashuri dan Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Adis Dani Gatra, di  dalam mobil terdapat sebuah kasur lipat dan bantal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini