Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana

"Mulai besok Rabu, 18 Maret 2020, kami meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 17 Maret 2020 | 14:47 WIB
Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [Antara/Idhad Zakaria]

SuaraJawaTengah.id - Kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditutup untuk sementara sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona COVID-19. 

"Mulai besok Rabu, 18 Maret 2020, kami meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno seperti dilansir Antara, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan kunjungan yang ditiadakan itu tidak hanya kunjungan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), juga kunjungan-kunjungan lain yang sifatnya kelompok ke Nusakambangan.

Kunjungan bersifat kelompok meliputi kunjungan penelitian yang dilakukan mahasiswa, kunjungan sosial, maupun kunjungan kerja.

Baca Juga:Mulai 19 Maret, Lapas Wirogunan Tak Terima Pembesuk untuk Cegah Corona

"Peniadaan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 ke Nusakambangan," kata Erwedi yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi WBP dan semua orang yang ada di Nusakambangan karena lapas menjadi tempat yang sangat rawan penyebaran COVID-19 karena lingkup yang sangat kecil dan dibatasi tembok.

Disinggung mengenai jumlah WBP berkewarganegaraan asing di Nusakambangan, Erwedi mengatakan berdasarkan data hingga Selasa (17/3) siang, tercatat sebanyak 167 orang yang tersebar di sejumlah lapas, selebihnya warga negara Indonesia.

Di Pulau Nusakambangan saat ini terdapat delapan lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, dan Lapas Terbuka.

Baca Juga:Lapas Sleman Terapkan Lockdown, Kunjungan Ditutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak