Tega Tolak Jenazah Perawat yang Terinfeksi Virus Corona, Warga Minta Maaf

"Saya menyesal sekali, saya mohon maaf sekali," ucap pria tersebut.

Reza Gunadha | Rifan Aditya
Jum'at, 10 April 2020 | 14:51 WIB
Tega Tolak Jenazah Perawat yang Terinfeksi Virus Corona, Warga Minta Maaf
Video klarifikasi dan permintaan maaf warga yang tolak jenazah perawat (Instagram/@ndorobeii)

SuaraJawaTengah.id - Perwakilan warga Desa Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas terjadinya penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi pada Kamis (9/4/2020).

Video permintaan maafnya telah beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020).

Tampak dalam video tersebut, seorang pria yang memakai kaus ungu mengaku mewakili warga RT 06, Desa Sewakul. Ia meminta maaf dan mengaku menyesali kesalahannya.

"Maaf saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ucap pria tersebut.

Baca Juga:Aksi Jokowi Bagi Sembako saat Corona, Andre Rosiade: Pro-Kontra Selalu Ada

Pria itu menjelaskan bahwa dirinya hanya menyalurkan aspirasi dari warga kepada perangkat desa setempat.

"Saya menyesal sekali, saya mohon maaf sekali. Saya tidak punya daya karena semua itu aspirasi dari warga, dan saya hanya berkewajiban untuk berkoordinasi kepada perangkat desa saja," ujarnya.

Video klarifikasi dan permintaan maaf warga yang tolak jenazah perawat (Instagram/@ndorobeii)
Video klarifikasi dan permintaan maaf warga yang tolak jenazah perawat (Instagram/@ndorobeii)

Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengecam stigmatisasi penolakan pemakaman jenazah perawat.

Hal itu tertuang dalam siaran pers DPP PPNI yang dirilis pada Jumat (10/4/2020) dan diunggah pula ke akun Instagram @dpp_ppni.

Siaran Pers DPP PPNI atas penolakan jenazah perawat positif corona (Instagram @dpp_ppni)
Siaran Pers DPP PPNI atas penolakan jenazah perawat positif corona (Instagram @dpp_ppni)

Dalam pernyataannya, DPP PPNI meminta masyarakat menghentikan stigmatisasi dan intimidasi terhadap perawat.

Baca Juga:Kagama Qatar Sumbang Rp38 Juta untuk Mahasiswa UGM Terdampak Corona

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penolakan, stigmatiasai dan kriminalisasi terhadap almarhum perawat tersebut.

Selain itu, DPP PPNI juga berharap agar tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan edukasi yang lebih lugas kepada masyarakat. Sehingga kejadian penolakan jenazah seperti itu tidak terjadi kembali.

Publik, terutama warganet, marah dan kecewa dengan kejadian penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 ini.

Kronologi penolakan jenazah perawat

Jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang positif virus corona Covid-19 ditolak (Instagram/@lambe_turah)
Jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang positif virus corona Covid-19 ditolak (Instagram/@lambe_turah)

Perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal karena Covid-19 berasal Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Ia meninggal dunia, pada Kamis (9/4/2020).

Dilansir AyoSemarang---jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, bahwa pasien tersebut sedianya bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

Namun proses pemakaman harus dialihkan karena ada penolakan dari sekelompok warga setempat, sebelum jenazah tiba di TPU Siwarak.

Sebelum ada penolakan, sudah ada koordinasi pihak terkait dan keluarga, sedianya pemakaman tersebut dilakukan di Sewakul sesuai permintaan keluarga. Situasi cukup kondusif, persiapan untuk pemakaman juga mulai dilakukan.

"Pemangku wilayah RT 06/ RW 08 Kelurahan Bandarjo juga telah menyepakati rencana pemakaman tersebut. Namun selepas petang, kami mendapatkan informasi ada sekelompok warga yang menolak," kata Alexander Gunawan, Kamis (9/4/2020).

Alex menjelaskan, sesuai dengan domisili, pasien positif Covid-19 tersebut memang berada di wilayah Ungaran Timur.

Namun atas permintaan keluarga rencananya jenazah tersebut akan dimakamkan berdekatan dengan makam ayahnya.

Entah siapa provokatornya, tiba- tiba muncul penolakan oleh sekelompok warga setempat, padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah.

"Jenazah akhirnya diputuskan untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga Rumah Sakit dr Kariadi, di kompleks TPU Bergota, Semarang, yang terletak di belakang RSUP dr Kariadi," ujar Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini