SuaraJawaTengah.id - Video penolakan jenazah perawat yang meninggal karena virus corona covid-19 beredar di media sosial.
Suara.com merangkum sejumlah fakta terkait penolakan jenazah perawat ini.
Berikut enam fakta penolakan jenazah perawat positif corona di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang!
1. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU Siwarak, tapi tidak jadi karena ada penolakan
Baca Juga:Klarifikasi Penolak Jenazah Perawat Terinfeksi Corona: Saya Menangis
Dilansir AyoSemarang---jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, bahwa pasien tersebut sedianya bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.
Namun proses pemakaman harus dialihkan karena ada penolakan dari sekelompok warga setempat, sebelum jenazah tiba di TPU Siwarak.
Sebelum ada penolakan, sudah ada koordinasi pihak terkait dan keluarga, sedianya pemakaman tersebut dilakukan di Sewakul sesuai permintaan keluarga. Situasi cukup kondusif, persiapan untuk pemakaman juga mulai dilakukan.
"Pemangku wilayah RT 06/ RW 08 Kelurahan Bandarjo juga telah menyepakati rencana pemakaman tersebut. Namun selepas petang, kami mendapatkan informasi ada sekelompok warga yang menolak," kata Alexander Gunawan, Kamis (9/4/2020).
Alex menjelaskan, sesuai dengan domisili, pasien positif Covid-19 tersebut memang berada di wilayah Ungaran Timur.
Baca Juga:Pemakaman Perawat RSUP Kariadi Ditolak Warga, PPNI Siapkan Langkah Hukum
Namun atas permintaan keluarga rencananya jenazah tersebut akan dimakamkan berdekatan dengan makam ayahnya.
Entah siapa provokatornya, tiba- tiba muncul penolakan oleh sekelompok warga setempat, padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah.
2. "Alhamdulillah, tidak jadi dimakamkan di Sewakul," kata seorang pria
Video penolakan jenazah perawat ini pun beredar, salah satunya dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambe_turah, Jumat (10/04).
Gambar pertama yang diunggah @lambe_turah merupakan unggahan akun Facebook Agus Ratna Safitri yang memperlihatkan dua video saat terjadinya penolakan.
Satu video menunjukkan keluarga perawat yang menangis karena jenazah anaknya tidak jadi dimakamkan di tempat tersebut. Video yang lain memperlihatkan beberapa pria tampak berdebat.
Dalam sebuah video yang diunggah akun @lambe_turah menunjukkan seorang pria yang justru bersyukur karena jenazah perawat itu tidak jadi dimakamkan di Sewakul.
"Alhamdulillah, tidak jadi dimakamkan di Sewakul," kata seorang pria yang merekam video saat rombongan ambulans meninggalkan tempat pemakaman.
Terdengar juga dalam video itu seseorang berbicara dalam bahasa jawa, "paling kan seharusnya itu (jenazah) dibakar, dikremasi".
3. Klarifikasi warga dari desa lain, desa Susukan
Terdapat pula potongan video yang menunjukkan klarifikasi dari warga desa lain yaitu Susukan. Mereka mengaku tidak menolak pemakaman jenazah perawat tersebut.
Salah satu pria dalam video itu bercerita, "Sebetulnya tadi kita atas nama warga RT 05 menerima, sudah bikin tempat yang mau ditempati untuk jenazah. Ternyata ada info Suwakul menerima, kita batalkan di sini".
"Setelah itu, info lagi datang di Suwakul ditolak. Dan setelah itu katanya diterima di TPU Bergota. Kita atas nama warga RT 05 yang bertempat di Gunung Kalong sangat kecewa adanya berita seperti ini," imbuhnya.
4. Warganet murka
Warganet yang mengetahui kabar penolakan jenazah tenaga medis ini ikut menyesal. Bahkan beberapa diantaranya merasa marah dengan provokator yang memicu penolakan.
Seperti komentar, @ichsanramadhani_ "Ya tolak juga kalau warga itu sakit corona berobat ke RS, bilang aja maaf takut ketularan corona".
"Tangkap provokatornya," komentar warganet lain.
"Ini karena kurangnya edukasi tentang Covid-19, dan pemikiran-pemikiran orang kolot di situ," tulis @riska_yuniati.
"i see human, but not humanity," tulis @duhitakurnia.
5. Warga desa Sewakul resmi meminta maaf
Perwakilan warga Desa Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas terjadinya penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi pada Kamis (9/4/2020).
Video permintaan maafnya telah beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020).
Tampak dalam video tersebut, seorang pria yang memakai kaus ungu mengaku mewakili warga RT 06, Desa Sewakul. Ia meminta maaf dan mengaku menyesali kesalahannya.
"Maaf saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ucap pria tersebut.
Pria itu menjelaskan bahwa dirinya hanya menyalurkan aspirasi dari warga kepada perangkat desa setempat.
"Saya menyesal sekali, saya mohon maaf sekali. Saya tidak punya daya karena semua itu aspirasi dari warga, dan saya hanya berkewajiban untuk berkoordinasi kepada perangkat desa saja," ujarnya.
6. Persatuan Perawat Nasional Indonesia Siapkan Langkah Hukum
Kasus penolakan pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi yang positif Virus Corona bakal berlanjut di ranah hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edy Wuryanto.
"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian agar dapat ditempuh secara hukum," ujarnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Jumat (10/4/2020).
Edy mengemukakan, langkah tersebut dilakukan sebagai efek jera agar kejadian serupa tak terjadi lagi. Dikemukakannya, dokter, perawat dan tenaga medis lainnya merupakan petugas garda terdepan dalam penanganan kasus Virus Corona atau Covid-19 sehingga rentan terpapar.
Kerawanan paling tinggi merupakan tenaga kesehatan yang tidak ada di ruang isolasi.
"Kalau di ruang isolasi, mereka sudah sadar sehingga memakai alat pelindung diri. Kalau di bagian lain, APD-nya hanya secukupnya, jadi rawan terpapar," katanya.
Dia menambahkan, kasus ini akan dibawa jadi delik aduan agar provokator penolak jenazah dapat ditindak tegas.
"Nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukannya," katanya.
Itulah enam fakta penolakan jenazah perawat positif corona di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang!