Bocah Terobsesi BH dan Kolor Babak Belur Digebuki, Sampai Dililit Kutang

Pelaku pencurian pakaian dalam di Jaten, Karanganyar itu berinisial A, 16, warga Jebres, Solo.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 16 April 2020 | 15:27 WIB
Bocah Terobsesi BH dan Kolor Babak Belur Digebuki, Sampai Dililit Kutang
Ilustrasi penemuan pakaian dalam. [Modusaceh.co]

SuaraJawaTengah.id - Seorang bocah berusia 16 tahun habis digebuki warga Perumahan Griya Shafa III, Beluk Kidul RT 004/ RW 008, Sroyo, Jaten, Karanganyar Rabu (15/4/2020) kemarin. Si bocah sudah 9 kali mencuri pakaian dalam milik warga yang dijemur.

Rupanya sang bocah terobsesi dengan kutang atau BH perempuan dan cenala dalam alias kolor. Terakhir kali dia mencuri di Griya Shafa III, Beluk Kidul RT 004/ RW 008, Sroyo, Jaten, Karanganyar.

Pelaku pencurian pakaian dalam di Jaten, Karanganyar itu berinisial A, 16, warga Jebres, Solo.

A ditangkap warga saat berusaha mencuri celana dalam dan kutang milik warga perumahan tersebut. Ketua RT 004/ RW 008, Suratmin, mengatakan A diketahui sudah mencuri pakaian dalam sebanyak sembilan kali. Pelaku juga diketahui melancarkan aksi mencuri dengan mengendarai sepeda motor. Ia menduga pelaku memiliki kelainan yang terobsesi dengan pakaian dalam.

Baca Juga:Bocah Pencuri Celana Dalam Wanita di Karanganyar Disebut Punya Kelainan

"Katanya dia suka pakaian dalam. Mungkin ada kelainan. Memang suka ambil celana dalam dan BH. Kemarin kira-kira ada 10," terang dia.

Saat pelaku ditangkap, korban yang kesal kemudian mengalungkan pakaian dalam tersebut ke badan pelaku. Menurut Suratmin, aksi korban sempat dia cegah.

"Kalau emosi ya lumrah. Aksi itu atas inisiatif korban. Saya sempat melarang, ada warga yang memukul juga," kata dia.

Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Ridwan Prevost, mengatakan pelaku, korban, dan pihak desa sudah dimintai keterangan di kantor polisi. Polisi mengamankan 15 pakaian dalam dari tangan pelaku. Dia mengimbau agar warga ketika menangkap pencuri untuk menahan diri dan tidak terbawa emosi.

"Masih dalam penyelidikan. Pelakunya masih di bawah umur. Pelaku juga masih dimintai keterangan serta wajib lapor," ucap dia.

Baca Juga:Bocah Curi Celana Dalam Emak-emak Lalu Dianiaya Warga, Publik Marah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini