Batasi Mobilitas Warga, Dishub Kota Semarang Kembali Tutup Jalan Utama

Rencana penutupan akses jalan tersebut akan dilaksanakan mulai Senin (20/4/2020) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.

Chandra Iswinarno
Senin, 20 April 2020 | 16:32 WIB
Batasi Mobilitas Warga, Dishub Kota Semarang Kembali Tutup Jalan Utama
Persiapan Dishub Semarang dalam penutupan jalan tahap kedua. [Ayo Semarang/Dok]

SuaraJawaTengah.id - Untuk membatasi mobilitas warga selama wabah Corona, Pemkot Semarang kembali menutup sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Lumpia tersebut.

Rencana penutupan akses jalan tersebut akan dilaksanakan mulai Senin (20/4/2020) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.

"Iya, hari ini, Senin (20/4/2020) Dishub Semarang akan memberlakukan penutupan akses jalan di tiga Jalan Protokol," ujar Kepala Dishub Semarang Endro PM kepada Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Senin (20/4/2020).

Endro menyebut, jalan yang akan ditutup pada tahap kedua ini meliputi Jalan Dr Wahidin (dari simpang lampu merah sampai simpang Sisingamangaraja), Jalan Lamper Tengah (dari simpang Jalan Majapahit sampai simpang Jalan Mrican) dan Jalan Tanjung (dari simpang Jalan Imam Bonjol sampai simpang Jalan Pemuda).

Baca Juga:Data Pasien Corona di Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng Beda, Kok Bisa?

"Penutupan akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB," katanya.

Saat dikonfirmasi kemungkinan penutupan akses jalan tahap kedua tersebut bakal berlaku selama 24 jam, pihak Dishub Kota Semarang mengatakan, keputusan tersebut bergantung pada evaluasi situasi lalu lintas.

"Tentunya nanti kita akan evaluasi dulu, karena lalu lintas itu sangat dinamis," terangnya.

Lebih lanjut, Endro mengemukakan, pihaknya juga akan fokus dalam pembatasan mobilitas dari Semarang wilayah atas yang akan masuk Jalan Sultan Agung.

"Pembatasan akses ini dilakukan karena Kota Semarang masuk zona merah."

Baca Juga:Pandemi Corona Membuat Terminal Mangkang Semarang Sepi Penumpang

Meski begitu, ia berharap, masyarakat mampu menerapkan sejumlah imbauan dari pemerintah dalam mengatisipasi penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, Dishub Kota Semarang sebelumnya telah menerapkan penutupan jalan di sejumlah jalan protokol yang meliputi Jalan Pemuda (mulai Paragon Mal hingga Tugu Muda), Jalan Pandanaran (mulai Tugu Muda hingga Simpang Lima), Jalan Gajah Mada (mulai Simpang Lima hingga Simpang Gendingan).

Kemudian Jalan Pahlawan (mulai Bundaran Air Mancur hingga Simpang Lima). Terakhir, Jalan Ahmad Yani (mulai Simpang RRI hingga Simpang Lima).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak