SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Solo tak mampu menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena tak punya anggaran. Sebab PSBB itu perlu anggaran jaring pengaman sosial sebesar Rp 49 miliar.
Anggaran tersebut saat ini tinggal tersisa sedikit karena sebagian untuk program pemberian sembako kepada 40.000 kepala keluarga.
"Anggaran ini hasil rasionalisasi sejumlah kegiatan di OPD (organisasi perangkat daerah) hanya cukup sampai bulan depan (Mei). Kami tidak mampu lagi jika harus melakukan PSBB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surakarta Ahyani di Solo, Selasa (21/4/2020).
"Totalnya anggaran yang terserap untuk penyaluran sembako ini sebesar Rp 10,6 miliar," katanya.
Baca Juga:WHO: Virus Corona dari Hewan, Tak Ada Manipulasi Laboratorium
Pemberlakuan PSBB tersebut akan berdampak pada terhentinya aktivitas ekonomi warga. Termasuk pasar tradisional yang menjadi tumpuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan.
"Anggaran dari mana lagi untuk bisa memberikan makan masyarakat yang jumlahnya banyak selama PSBB?" katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya tengah bersiap membahas rasionalisasi anggaran untuk tahapan selanjutnya bersama DPRD Kota Surakarta.
Sementara itu, kemungkinan diselenggarakannya PSBB di wilayah Soloraya juga masih dalam tahap pendalaman.
"Kami masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah. Kalau benar diputuskan PSBB wilayah Soloraya, kami berharap pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa memenuhi kebutuhan warga Solo," katanya. (Antara)
Baca Juga:Bilang Covid-19 Sebagai Omong Kosong, Lelaki Ini Malah Terinfeksi dan Mati