Transportasi Boleh Operasi Saat Larangan Mudik Bikin Bingung Perusahaan Bus

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu aturan turunan terkait kebijakan tersebut. Lantaran itu, pihaknya belum berani mengoperasionalkan armada transportasinya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 Mei 2020 | 00:10 WIB
Transportasi Boleh Operasi Saat Larangan Mudik Bikin Bingung Perusahaan Bus
Puluhan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Wonogiri-Jabodetabek tengah parkir atau perpal di area Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri. [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Adanya aturan dari Menteri Perhubungan yang memperbolehkan transportasi kembali beroperasi setelah sebelumnya ada pelarangan selama masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 malah bikin perusahaan otobus di Wonogiri bingung.

Kebingungan tersebut disampaikan salah satu staf PO Agra Mas.

“Terus terang kami bingung, karena ada dua peraturan yang berbeda. Pelarangan mudik dan diperbolehkannya moda transportasi beroperasi," Kata Staf operasional PO Agra Mas Utut Saptyo Wibowo saat dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (7/5/2020).

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu aturan turunan terkait kebijakan tersebut. Lantaran itu, pihaknya belum berani mengoperasionalkan armada transportasinya.

Baca Juga:Transportasi Boleh Beroperasi, Ngabalin: Keputusan Resminya Dilarang Mudik

"Karena belum ada kejelasan secara terperinci, armada belum ada yang beroperasi. Kami khawatir justru terjebak dan mendapat sanksi di jalan, kan malah repot."

Selain itu, jika mengacu dengan pernyataan Menhub Budi Karya yang membolehkan bus boleh beroperasi, dia mengakui kemudian bakal sulit untuk membedakan antara penumpang yang mudik atau tidak.

“Kami sulit membedakan mana yang mudik dan mana yang tidak. Siapa pebisnis, siapa pedagang yang mudik. Wonogiri kan didominasi pedagang, apa benar yang boleh naik bus hanya pebisnis yang hanya melakukan perjalanan dan tidak mudik? Sementara pedagang yang ingin mudik dilarang,” ujarnya.

Dikatakannya, hingga Kamis (7/5/2020) sore, di setiap perbatasan wilayah masih ada pemeriksaan. Petugas masih mengecek kendaran yang keluar-masuk wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk diketahui, Kemenhub memperbolehkan semua moda transportasi umum beroperasi lagi mulai Kamis (7/4/2020). Kemenhub menerbitkan aturan turunan yang memberikan relaksasi kepada masyarakat untuk bisa melakukan aktivitas menggunakan transportasi umum.

Baca Juga:Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi

“Operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi,” jelas Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR yang digelar secara virtual pada Rabu (6/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak