SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di sejumlah kabupaten atau kota di Jawa Tengah menuai protes warga. Sebagian masyarakat menyampaikan keluhannya melalui Ombudsman RI.
Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah mengundang sembilan bupati dan Wali Kota Semarang dalam rapat penyelesaian laporan masyarakat akibat pandemi Covid-19 melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu (3/6/2020).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono langsung bereaksi menyusul adanya laporan warganya ke Ombudsman. Bunyi laporan itu, penyaluran bantuan dinilai tidak tepat sasaran, serta masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima belum menerima bantuan hingga saat ini.
Tertulis pelapor adalah Evi Yulianti yang ternyata merupakan teman Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida. Evi juga diketahui menjabat Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Lantaran itu, Budhi tambah meradang. Ia pun menduga ada motif tertentu di balik pelaporan yang berujung ia dipanggil Ombudsman itu.
Baca Juga:Pemkab Pandeglang Temukan 5.000-an Data Ganda Penerima Bansos
"Ini bupati yang dipanggil banyak,"katanya, Kamis (4/6/2020).
Evi melaporkan 13 warga di lingkungannya belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal, ia menilai mereka layak menerima bantuan dari pemerintah. Ternyata, Evi memasukkan nama mertuanya juga ke dalam daftar usulan itu. Usai dikonfirmasi Ombudsman, Budhi gantian memanggil pelapor dan warga yang diusulkan menerima bantuan ke pendopo kabupaten, Rabu malam (3/6/2020).
Budhi menyerahkan bantuan senilai Rp 200 ribu kepada masing-masing mereka dari kocek pribadinya. Angka itu setara dengan nominal bantuan yang diberikan Pemprov Jateng. Evi pun diminta menerima bantuan itu.
"Jangan menuduh pemerintah tidak memberikan bantuan. Saya malah berkorban miliaran demi (atasi) pandemi korona," katanya.
Budhi rupanya mengaku tersinggung atas laporan warganya itu. Harusnya, laporan itu bisa dilakukan secara berjenjang mulai tingkat pemerintah desa hingga kabupaten. Ia pun terbuka terhadap segala bentuk aduan masyarakat.
Baca Juga:Ratusan Warga Mengadu ke Ombudsman Terkait Buruknya Penyaluran Bansos
Namun, ia heran aduan tersebut langsung ditujukan ke Ombudsman yang berujung pemanggilan dirinya untuk mengklarifikasi. Budhi mengatakan, memang belum semua jenis bantuan diterima masyarakat saat ini.
Bantuan yang telah diserahkan masyarakat antara lain yang bersumber dari APBD dan Dana Desa sebesar Rp 600 ribu perbulan per Kepala Keluarga (KK).
Sedangkan bantuan dari Pemprov Jateng senilai Rp 200 ribu per KK dalam bentuk sembako belum diterima pihaknya sehingga wajar jika belum sampai ke masyarakat.
"Bantuan provinsi lagi diproses," katanya.
Budhi bukan hanya geram dengan ulah pelapor. Ia menyesalkan cara Ombudsman dalam menyelesaikan laporan masyarakat yang dinilainya kurang etis. Lantaran, belasan kepala daerah maupun pejabat pemerintah diundang dalam rapat bersama melalui aplikasi zoom meeting.
Mereka dimintai keterangan perihal laporan yang rata-rata mempersoalkan penyaluran bansos di daerahnya. Budhi merasa kepala daerah diadili dalam pertemuan itu hingga mereka dipermalukan.
Ia pun memertanyakan profesionalisme lembaga itu. Mestinya, menurutnya, Ombudsman mengecek kebenaran laporan itu dengan mengerahkan petugas untuk turun langsung ke lapangan. Bukan melalui teleconference yang diakses banyak orang.
"Jangan alasan PSBB. Namanya ngecek lapangan jaga jarak kan bisa," katanya.
Anggota Bawaslu Banjarnegara Evi Yulianti, saat dikonfirmasi, membantah telah melaporkan Pemkab ataupun Bupati Banjarnegara ke Ombudsman. Ia mengaku hanya mengusulkan nama-nama agar bisa menerima bantuan dari pemerintah.
Dia juga membenarkan dalam daftar usulan itu ada nama mertuanya. Ia berdalih, mertuanya yang rumahnya belum terpasang listrik pribadi itu layak menerima bantuan. Ia pun tak menyangka akibatnya bakal seperti ini.
"Karena bilang tidak diajukan, akhirnya saya ajukan. Itu belum punya listrik, masih menyalur," katanya.
Soal motif pelaporan, Evi mengaku tak punya misi lain kecuali membantu masyarakat di sekitarnya agar menerima bantuan. Ia pun menepis ada motif politik atau niat untuk mempermalukan Kabupaten Banjarnegara dengan adanya laporan kasus tersebut.
Evi mengakui berteman dengan Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida. Namun ia membantah tengah berkonspirasi dengan tujuan politik tertentu. Dia pun mengaku tidak melapor ke pemerintah desa terkait komplainnya itu, melainkan langsung ke Ombudsman RI.
"Saya niatnya hanya menolong. Misal saya dituntut mau dihukum ya monggo, saya kan niatnya baik," katanya.
Kontributor : Khoirul