SuaraJawaTengah.id - Pasar menjadi tempat yang rentan dan berpotensi besar terjadi penyebaran penularan Covid-19 karena adanya kerumunan orang banyak. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu ada inovasi baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan berpatokan pada protokol kesehatan yang ada.
Dalam bincang virtual bertajuk "Pasar Lama, Kebiasaan Baru" yang disiarkan akun Youtube BNPB, Pasar Pagi, Kota Salatiga dijadikan contoh kasus sebagai bahan diskusi. Pasar Pagi berlokasi di halaman Pasar Raya 1 Salatiga dan beroperasi sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 06.30 WIB.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji menyampaikan, Hampir sebanyak 900 pedagang berada dalam satu aera yang tidak terlalu besar.
Luas Pasar Pagi hanyalah 600 meter dan berada di pinggir jalan protokol, Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga:Kadesnya Kena Covid-19, Balai Desa Bekonang Tetap Buka, Tapi...
"Di Pasar Pagi, pedangan hampir sebanyak 900 pedagang menempati area yang sangat sempit, yaitu halaman parkir Pasar Raya 1 dengan luas 600 meter," kata Kusumo Aji, Kamis (2/7/2020).
Guna mengatasi lahan yang sempit -- agar para pedagang tak berimpitan -- kata Kusumo, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Pertama, koordinasi dijalin dengan paguyuban pedagang Pasar Pagi.
Selanjutnya, pihak Dinas Perdagangan meminta izin pada Walikota Salatiga agar dapat menggunakan bahu jalan yang berada di depan pasar. Dengan demikian, luas Pasar Pagi bertambah dan bisa meminimalisir kontak secara langsung antar pedagang dan pembeli.
"Kami izin sama Pak Wali Kota Salatiga agar kami bisa menggunakan bahu jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman yang berada di depannya. Itu sepanjang sekitar 400 meter untuk kami melakukan phsycial distancing," jelas Kusumo.
Kusumo menambahkan, pihaknya juga membikin peta jarak 1,5 meter antar pedagang. Dengan demikian, para pedagang yang berjualan di pasar tersebut bisa menerapkan phsycial distancing.
Baca Juga:Dilanda Gelombang Kematian, Korban Tewas Corona di Brasil Lampaui 60.000
"Langkah ini kami lakukan dengan membuat peta-peta dengan jarak 1,5 meter antar pedagang. Setelah itu kami buat pergeseran yang semula hanya menempati tempat yang kecil --yang sedikit sehingga dengan izin dari Pak Walikota, kami bisa menggunakan area jalan tersebut," beber dia.
- 1
- 2