SuaraJawaTengah.id - Polresta Surakarta menangkap dua orang dari kelompok intoleran yang diduga terlibat perbuatan anarki saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2020) malam.
"Polresta Surakarta didukung Polda Jateng dan Mabes Polri bertindak cepat kurang dari satu kali 24 jam berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Metodranan Pasar Kliwon Solo pada Sabtu kemarin," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai di Solo, Senin (10/8/2020).
Dua pelaku yang ditangkap itu berinisial BD warga Solo dan HB warga luar daerah. Keduanya saat kejadian berada di lokasi. Keduanya ditangkap di Kota Solo pada Minggu (9/8) petang.
"Kedua pelaku yang terlibat perbuatan anarki tersebut perannya apa masih didalami. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera ditangkap," ujarnya.
Baca Juga:Ganjar Dukung Polisi Usut Penyerangan Kelompok Intoleran di Solo
Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut.
Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan.
Oleh karena itu, Kapolres Surakarta memberikan kesempatan kepada para pelaku lain agar menyerahkan diri.
"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas Andy.
Andy menuturkan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku. Maka dari itu ia mengimbau kepada para pelaku lainnya segera menyerahkan diri ke kantor Kepolisian.
Baca Juga:Dikecam, Satpam RS Ini Tendang Lansia Gelandangan yang Tidur di Lantai
"Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.
Penyerangan yang dilakukan oleh kelompok intoleran itu terjadi hari Sabtu (8/8) malam di rumah keluarga Umar Asegaf, tepatnya rumah Almarhum Segaf bin Jufri di Jalan Cempaka Nomor 81, Kampung Mertodranan RT 01 RW 01, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Penyerangan terjadi saat keluarga Umar Asegaf menggelar acara midodareni atau doa sebelum acara pernikahan. Tiga orang mengalami luka-luka dan beberapa unit kendaraan rusak akibat penyerangan tersebut.
Sumber: Antara