Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ngaku Sudah Izin

Berpedoman sudah mengajukan izin, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal nekat gelar konser dangdut saat pandemi Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 September 2020 | 16:10 WIB
Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ngaku Sudah Izin
Tangkapan layar unggahan di Instagram. (Instagram/@memoefriantto).

SuaraJawaTengah.id - ‎Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo angkat bicara setelah disorot karena menggelar hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Wasmad berkilah sudah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu. 

‎"Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan)," kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).

Legislator dari Partai Golkar itu mengatakan, saat izin diajukan, belum terjadi peningkatan Covid-19 di Kota Tegal

Baca Juga:Dokter Terus Berguguran, Ini Alternatif Solusi Atasi Kesenjangan Nakes

"Saat itu sudah aman dan terkendali. Jadi izinnya sebelum ada peningkatan kasus," ucapnya.

Wasmad juga mengklaim, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama acara berlangsung, di antaranya dengan menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh tiap tamu undangan yang datang. 

"Panitia dan tamu undangan juga memakai masker. Kalau ada tamu undangan yang tidak pakai masker, kami juga menyediakan masker," ujarnya.

Adapun terkait konser dangdut ‎yang akhirnya menimbulkan kerumunan orang banyak, Wasmad mengatakan warga yang datang rata-rata memakai masker.

‎"Semua yang datang rata-rata sudah mematuhi protokol kesehatan karena masyarakat Kecamatan Margadana sudah sadar untuk memakai masker. Hanya satu dua yang tidak pakai masker," ujarnya.

Baca Juga:Rekor Lagi! Positif Corona Indonesia Tambah 4.634, Meninggal Tembus 10 Ribu

Wasmad menyebut kritikan yang ditujukan kepadanya karena menggelar hajatan di tengah pandemi tidak berdasar. Sebab dia mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini