SuaraJawaTengah.id - Kasus COVID-19 di Kabupaten Magelang, mengalami kenaikan signifikan. Sebanyak 33 orang dinyatakan terpapar virus Corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan tambahan 33 orang positif COVID-19 tersebut merupakan lonjakan tertinggi kedua, setelah sebelumnya pernah mencapai 52 orang.
"Hal ini terjadi, selain karena kontak erat, pelaku perjalanan, juga karena swab masif hasil tracing kontak erat, perempuan hamil, lansia dan, anak-anak," katanya pula.
Ia menyebutkan dari tambahan 33 orang tersebut, sebanyak 11 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Candimulyo. Kemudian masing-masing empat orang dari Salaman dan Tegalrejo. Tiga orang dari Bandongan dan Mertoyudan, dua di Tempuran serta masing-masing satu orang tersebar di Kecamatan Grabag, Secang, Windusari, Mungkid, Muntilan dan Dukun.
Baca Juga:Kisah Dokter Penyintas Covid-19: Tetangga Takut Lewat Rumah hingga WA Bu RT
"Sebanyak 33 tambahan positif baru itu, terdiri atas 14 laki-laki dan 19 perempuan. Sebanyak 28 orang di antaranya memilih menjalani isolasi mandiri, dan sisanya lima orang dirawat di beberapa rumah sakit," katanya.
Selain ada penambahan kasus positif baru, katanya hari ini juga ada 9 pasien positif yang dinyatakan sembuh.
"Dengan tambahan 33 baru dan 9 pasien sembuh, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 menjadi 512 orang. Rinciannya 31 dirawat di rumah sakit, 86 menjalani isolasi mandiri, 379 sembuh, dan 16 meninggal," katanya pula.
Peta sebaran pasien positif COVID-19 di Kabupaten Magelang, saat ini ada 18 dari 21 kecamatan yang warganya telah terpapar COVID-19. Paling banyak Kecamatan Mertoyudan dengan 21 orang. Kemudian Kecamatan Candimulyo 18 orang, dan Secang 11 orang.
Kemudian Kecamatan Salaman dan Bandongan masing-masing ada 8 orang, Muntilan, Salam dan Tempuran masing-masing 7 orang, Kecamatan Tegalrejo dan Grabag masing-masing ada 6 orang. Kecamatan Mungkid ada lima orang dan masing-masing dua orang dari Sawangan dan Pakis. Kecamatan Borobudur, Kajoran, Windusari, Srumbung dan Dukun, masing-masing satu orang.
Baca Juga:Dua Pekan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.186 Orang
Nanda menyampaikan dengan meningkatnya kasus COVID-19 tersebut, pihaknya minta kepada masyarakat agar menaati Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Magelang Nomor 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Masyarakat harus patuh beberapa hal, antara lain melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan.
"Selain itu, mengonsumsi makanan bergizi, olahraga yang cukup, dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," ujarnya.
Antara