Pilkada Solo: Lawan Gibran-Teguh, Dana Kampanye Pasangan Bajo Rp0

Kedua paslon peserta Pilkada Solo tidak menunjukan dana kampanye yang fantastis

Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 September 2020 | 07:13 WIB
Pilkada Solo: Lawan Gibran-Teguh, Dana Kampanye Pasangan Bajo Rp0
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

SuaraJawaTengah.id - Dua pasangan calon pesarta Pilkada Solo sudah melaporkan dana awal kampanye. Tidak ada angka fantastis yang disampaikan kedua paslon. 

Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa melaporkan dana awal kampanyenya senilai Rp 25 juta. Sementara Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) telah melaporkan dana awal kampanye mereka Rp0.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti mengatakan kedua pasangan calon sudah melaporkan Rekening Khusus Dana Kampanye [RKDK).

“Paslon 1 Gibran-Teguh Rp25 juta, paslon 2 Bajo Rp0,” katanya dilansir dari Solopos.com, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga:Paslon Laporkan Dana Kampanye ke KPU Bengkayang, Segini Saldonya

Menurutnya, saldo rekening dana kampanye Bajo pada Pilkada Solo 2020 ini masih Rp0 karena pelaporannya terlambat. Bajo sebelumnya telah memiliki RKDK namun ada penggantian sebelum masa kampanye mulai.

“Sebenarnya ada isinya, Rp1,5 juta kalau tidak salah. Tetapi karena sempat ada penggantian rekening, menyebabkan keterlambatan,” ujar Nurul.

Nurul mengatakan sesuai penghitungan dana kampanye maksimal pasangan calon pada Pilkada Solo 2020 adalah Rp19,7 miliar.

Itu artinya nilai yang dilaporkan kedua pasangan calon yang akan bertarung pada 9 Desember nanti masih jauh dari batas maksimal.

“Maksimal Rp 19,7 miliar. Nanti jika ada kelebihan akan masuk menjadi kas negara, sesuai PKPU,” ujarnya.

Baca Juga:Hari Pertama Kampanye, Aulia Rachman Temui Warga Jawa di Medan

Ia mengimbau kedua pasangan calon transparan dalam melaporkan dana kampanye Pilkada Solo 2020. Laporan dana kampanye nantinya akan ada audit oleh akuntan publik yang ditunjuk KPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini