Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah

Jajaran Polda Jateng masih melakukan penyelidikan, bisa saja terdapat tersangka lainnya, sebab acara tersebut juga dihadiri beberapa pejabat Kota Tegal

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 September 2020 | 17:21 WIB
Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Tegal Kota, Selasa (29/9/202). (Suara.com/ F Firdaus)

Wasmad ditetapkan sebagai tersangka karena melaksanakan hajatan pernikahan dan khitanan di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) dengan mengundang tamu serta ada hiburan yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

"Yang bersangkutan juga tidak mengindahkan peringatan yang diberikan petugas berwenang," tandasnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Gelar Dangdutan saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak