Berkedok MLM, DPO Eliza Kartikasari Ditangkap Kejari Purwokerto

Eliza Kartikasari Nur Faizah menjadi DPO selama 10 tahun

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:07 WIB
Berkedok MLM, DPO Eliza Kartikasari Ditangkap Kejari Purwokerto
Terpidana kasus penipuan, Eliza Kartikasari Nur Faizah (rompi oranye) saat menjalani tes cepat di Kantor Kejari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020) sebelum dieksekusi ke Rutan Banyumas. (ANTARA/Sumarwoto)

Terkait dengan keberadaan suami Eliza, Kajari mengatakan pria bernama Triyoni tersebut hingga sekarang masih buron.

"Eliza bercerai dengan suaminya saat dia keluar dari tahanan atau sebelum putusan Mahkamah Agung turun," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak