SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji Rp1,2 juta tahap 5 akan segera dicairkan.
Menteri Ketengakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tak khawatir dengan pencairan tersebut. Hal itu karena proses checklist masih berlangsung.
“Tahap ke-5 itu datanya baru diterima kemarin (Rabu, 30 September 2020), kami butuh untuk melakukan checklist 4 hari kerja, kalau dihitung dari sekarang jadi Selasa depan (6 Oktober 2020) waktu terakhir melakukan checklist,” kata Ida, dilansir dari Ayosemarang.com Selasa (6/10/2020).
Ida menjanjikan data dan nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan dicairkan sebelum bulan depan.
Baca Juga:RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja
“Sesuai fungsi kami menyampaikan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan. Insyaallah, kami akan berupaya tahap 5 sebelum November,” ujarnya.
Selain itu, Ida mengungkapkan mengenai jumlah penerima untuk subsidi gaji tahap 5 pekerja formal yaitu mencapai 618.000 orang.
Penyerahan data pertama pada 29 September 2020, Kemnaker mendapatkan 578.000 data calon penerima. Lalu, pada 30 September 2020 tambahan data yang diterima sebanyak 40.000 data calon penerima.
“Kami menerima data yang sebenarnya ke-6, tapi kami masukkan karena datanya merupakan tambahan menjadi data tahap ke-5. Jadi, tahap 5 itu kami terima total 618.688 data penerima,” kata Ida.
Berikut ini alur pencairan subsidi gaji pekerja dan buruh formal tahap ke-5:
Baca Juga:Tak Kantongi Izin, Demo Pekerja Hiburan Malam di DPRD DKI Dibubarkan Brimob
- Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang erdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
- HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BPJamsostek.
- BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.
- Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list.
- Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
- Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA. Dengan mengikuti alur tersebut, untuk calon penerima BLT atau BSU tahap 3 yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan.