Temui Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Banyumas Dievakuasi

Selain di Semarang, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja juga memanas di Banyumas

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:54 WIB
Temui Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Banyumas Dievakuasi
Ketua DPRD Banyumas dievakuasi dari kerumunan massa saat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas, Rabu (7/10/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

Setelah selesai orasi, perwakilan fraksi tersebut dipaksa untuk menandatangani tuntutan delapan poin dari demonstran. Namun setelah selesai tandatangan terjadi aksi tarik menarik agar menahan para wakil rakyat ini untuk tetap berada di atas panggung orasi.

Mereka turun setelah dipaksa agar secara langsung di hadapan mahasiswa melakukan sambungan video call ke DPR RI pusat yang intinya menyatakan diri turut bersikap menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPRD Banyumas beserta perwakilan anggota fraksi harus dievakuasi dengan ditarik oleh Satpol PP dan petugas kepolisian agar bisa keluar dari kerumunan massa yang menahannya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat menjelaskan ia sifatnya hanya meneruskan aspirasi masyarakat Banyumas.

Baca Juga:Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta

"Kita hanya menyampaikan aspirasi saja. Kita memaraf saja, bahwa pernyataan itu dari mereka. Kita menerima aspirasi itu," jelasnya.

Terkait mereka turun dari panggung orasi Supangkat beralasan tidak ingin berlama-lama di tengah kerumunan.

"Ini dibubarkan saja segera, jangan sampai ada klaster demo. Masa kita suruh berlama-lama di kerumunan. Kan tidak mungkin di suasana Covid-19. Harusnya yang demo ini di rapid test biar cepat hasilnya. Sebaiknya ya jangan berlama-lama (kerumun)," ujar Supangkat. 

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini