SuaraJawaTengah.id - Beberapa massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) "Tolak Omnibus Law" di Semarang ricuh. Beberapa masaa aksi menjadi korban tindakan represif polisi. Beberapa massa aksi ada yang dipukuli dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Koordinatur Geram, Arif Afruloh menyanyangkan tindakan represif polisi, banyak massa aksi yang dipukuli dan ditendang. Bahkan tak sedikit masa aksi yang turut ditangkap oleh polisi.
"Banyak yang dipukuli dan ditendangi," jelasnya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Berdasarkan laporan yang ia peroleh terdapat massa aksi yang hidung dan kakinya patah. Beberapa masa aksi terpaksa ditandu dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga:Mungkinkah Jokowi Tiru Soeharto yang Pernah Terbitkan Perppu Tunda UU
"Ada yang sampai hidung dan kakinya patah. Saat ini yang sudah dilarikan ke rumah sakit itu banyak,"ujarnya.
Menurutnya, hal ini terjadi karena sikap aparat keamanan yang represif kepada masaa aksi. Padahal, lanjutnya, sebelum aksi pada hari H pihaknya sudah berkomunikasi dengan polisi akan melakukan aksi damai.
"Kita sudah berkomunikasi dengan polisi akan melakukan aksi damai. Namun yang terjadi malah seperti ini,"keluhnya.
Bahkan, sebelum hari H pihaknya sempat tak diperbolehkan untuk melakukan aksi. Namun, pihaknya menolak karena mempunyai dalil yang kuat.
"Akhirnya kita tetap melaksanakan aksi pada hari ini," tandasnya.
Baca Juga:Demi NU, Said Aqil Serukan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Kontributor : Dafi Yusuf