Tidak Menguntungkan Bagi Pekerja, Lima Gubernur Ini Tolak UU Cipta Kerja

Mereka mefasilitasi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi ke Presiden

Budi Arista Romadhoni
Senin, 12 Oktober 2020 | 10:57 WIB
Tidak Menguntungkan Bagi Pekerja, Lima Gubernur Ini Tolak UU Cipta Kerja
Ketika para buruh jebol Gedung DPRD Jateng( Suara.com/Dafi Yusuf)

“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan.

3. Sutarmidji

Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Gubenrur Kalimantan Barat Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.

Baca Juga:Masih Ada Demo Susulan Menolak UU Cipta Kerja di Medan, Polisi Disiagakan

“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

4. Irwan Prayitno

Lewat surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan akan meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat tersebut akan ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan.

5. Anies Baswedan

Pada Kamis (8/10) malam, Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan dialog dengan para pendemo. Ia berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:Selasa Besok, PA 212 dan FPI Serbu Istana Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

Tak hanya itu, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengatakan jika dirinya siap untuk menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini