Sempat Sebut Rezim Laknatullah, Gus Nur Ditangkap Polisi

Gus Nur ditangkap Bareskrim Mabes Polri di rumahnya, Malang Jawa Timurgu

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 10:15 WIB
Sempat Sebut Rezim Laknatullah, Gus Nur Ditangkap Polisi
Gus Nur (dok pribadi)

SuaraJawaTengah.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya Pendakwah Gus Nur menyoroti sisi buruk pemerintahan Presiden Jokowi. Gus Nur menyebut rezim Jokowi jelek dan tidak ada baiknya.

Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.

"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy dilansir dari SuaraJatim.id, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:Gus Nur Ditangkap Polisi, Apakah Karena Menghina NU dan Presiden?

Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di youtube, Andy memastikan bukan.

"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.

Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.

"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, banyak pihak melaporkan Gus Nur ke Polisi. Selain di Jember, Gus Nur dilaporkan ke Kepolisian Daerah Banten. 

Baca Juga:Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang

Tak tanggung-tanggung ada 5 ormas yang melaporkan. Kelima ormas ini adalah Pagar Nusa, Anshor, Fatayat, Banser, dan Rijalul Anshor. Semua ormas sayap NU.

Gus Nur dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang Nahdlatul Ulama di Youtube Refly Harun. Gus Nur dilaporkan warga resmi Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten.

Selain polisikan Gus Nur, NU Serang juga mempolisikan pengamat politik Refly Harun. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Pernyataan Gus Nur yang kontroversi

Tidak main-main, Gus Nur pun mengaku tidak gentar. Dia menegaskan siap mempertanggungjawabkan pernyataan pedasnya tersebut di hadapan agama dan negara.

Pernyataan ini dilontarkan Gus Nur kala berdiksusi dengan ahli Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, melansir dari kanal YouTube Refly, Senin (19/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak