Penolakan Gereja Sukoharjo, Ada Tanda Tangan Lurah Gadingan di Formulir IMB

Warga merasa belum diajak musyawarah tentang rencana pembangunan gereja di Mojolaban Sukoharjo, namun dalam formulir IMB ada tanda tangan persetujuan dari lurah gadingan

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 07:07 WIB
Penolakan Gereja Sukoharjo, Ada Tanda Tangan Lurah Gadingan di Formulir IMB
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraJawaTengah.id - Terjadi penolakan pembangunan gereja di wilayah RT 04 RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo. Hal itu ramai diperbincangkan dimedia sosial.

Surat pernyataan sikap dan dukungan kepada seluruh takmir Masjid se-Desa Gadingan berkait pendirian gereja yang ditunjukkan dengan tanda-tangan dan stempel takmir masjid.

Bukan karena ada unsur sara, atau menghalangi-halangi pembangunan gereja tersebut. Melainkan pihak gereja belum meminta ijin kepada warga setempat. 

Ketua RT 04 RW 03 Alpin Sugianto saat ditemui Suara.com di kediamannya, Kamis (29/10/2020) malam menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Baca Juga:TNI Tembak Pengurus Gereja Papua, Picu Antipati ke Pemerintah Indonesia

"Kalau orang yang tidak tahu kan pasti tanya kenapa didirikan gereja saja gak boleh. Padahal kondisinya tidak begitu, semua harus sesuai prosedur," tegasnya.

Alpin mengatakan, pihak gereja mendatanginya meminta tanda tangan surat pengajuan IMB. Pada formulir tersebut sudah ada tanda-tangan Lurah Gadingan, Ismanto.

Hal itu membuatnya kaget mengingat tak melalui musyawarah dengan warga RT 04 RW 03. 

"Formulir itu saya bolak-balik ternyata kok ada tanda-tangan bapak lurah, kok bernai tanda-tanga ada apa. Ya pihak gereja saya suruh pulang, karena saya belum bisa memberi keputusan saat itu," ujar pria kelahiran Solo tersebut.

Perlu diketahui, awalnya bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu merupakan rumah biasa. Namun, pendeta sekaligus tokoh gereja, Elfi Jane Ferawati Mangindaan minta izin untuk menyelenggarakan ibadah.

Baca Juga:Pra-Rekontruksi Pembunuhan Kerabat Jokowi: Polisi Ungkap 7 TKP di Sukoharjo

"Jadi Mbak Fera minta ijin sesepuh yang dulu di RT sini ingin menjadikan rumah itu tempat beribadah. Sesepuh di sini mengizinkan, asalkan tidak dibangun gereja," ungkap Alpin Sugianto.

"Kegiatan ibadah itu bahkan sudah lama ya. Saya masuk wilayah sini 9 tahun yang lalu dan ibadah itu sudah ada," tambah dia.

Namun lambat laun, atau pertengahan bulan ini, dirinya didatangi Ferawati serta pengurus yang datang ke kediamannya yang terletak persis di belakang rumah ibadah tersebut.

Kedatangan itu ternyata meminta izin dan tanda-tangan persetujuan surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk pembangunan gereja.

"Saya bilang ke Mbak Fera bukannya tidak mau tanda-tangan. Saya tidak berani putuskan, karena sebagai Ketua RT harus berembug dan meminta persetujuan warga," paparnya.

Setelah meminta masukan dari warga, Alpin menyebut warganya menolak pembangunan gereja yang dibubuhkan dalam surat penolakan dan ditandatangi oleh 60 warga setempat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak