Viral di Medsos, Pelantun Azan Hayya Alal Jihad Akhirnya Ditangkap Polisi

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang viral di media sosial

Budi Arista Romadhoni | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:20 WIB
Viral di Medsos, Pelantun Azan Hayya Alal Jihad Akhirnya Ditangkap Polisi
viral Azan Hayya Alal Jihad (twitter)

SuaraJawaTengah.id - Tak perlu waktu lama, pelaku yang mengumandangkan azan 'Hayya Alal Jihad' akhirnya ditangkap Polisi. 

Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri pria berinisial SY (22) pada Jumat (4/12/2020) dini hari tadi. Pria tersebut diduga pelaku yang mengumandangkan seruan azan Hayya Alal Jihad.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, SY ditangkap di wilayah Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat sekitar pukul 02.45 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tanggal 02 Desember 2020.

Baca Juga:Buntut Sebut Habib Luthfi Cantik Pakai Jilbab, Ustaz Maaher Masuk Penjara

"Pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 Subdit II Dittipidsiber telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-paki yang melakukan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata Argo kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya handphone dan pakaian yang dikenakan SY saat melantunkan azan Hayya Alal Jihad seperti dalam video viral di media sosial.

"Satu buah kemeja lengan panjang warna putih, satu buah tutup kepala peci warna putih dan satu buah sarung kain," beber Argo.

Dalam kasus ini, SY telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Baca Juga:Bareskrim Polri Tangkap Pelantun Azan Hayya Alal Jihad Dini Hari Tadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak