SuaraJawaTengah.id - Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa desa tertua di Indonesia ternyata berada di Jawa Tengah. Tepatnya di Desa Upit yang usianya sudah mencapai 1.154 tahun.
Kebenaran informasi itu disampaikan langsung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng melalui unggahan video di instagram @kominfo.jateng pada Sabtu (12/12/2020).
Menurut Diskominfo, Desa Upit atau Yupit secara administratif masuk ke desa Kahuman dan Desa Ngawen Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten Jawa Tengah.
Dalam keterangan video itu dijelaskan, bukti Upit sebagai desa tertua di Indonesia berdasarkan prasasti Upit di Desa Kahuman sendiri. Prasasti yang berbahasa kawi kuno bertuliskan tahun saka 788 atau 866 Masehi.
Baca Juga:Gubernur Ganjar Pranowo Digugat Apindo Jateng di PTUN
Menurut Kepala Desa Kahuman, Joko Sumitro membenarkan adanya prasasti Upit didesanya dan tertulis diprasasti itu sudah ada sejak tahun tahun 866 Masehi lalu.
Sementara itu, Anggota Tim Pelestari Ngupit Ngawen, Rohani menyampaikan dengan prasasti tersebut dirinya bisa mengetahui sejarah masa lalu.
"Upit telah diakui sejak dahulu, ini membuktikan bahwa klaten mempunyai desa tertua dan menjadi modal bagi kita untuk mengetahui sejarah di masa lalu. Bahwa kita sudah punya tata pemerintahan yang jauh lebih tertata," terangnya.
Sedangkan menurut salah satu sesepuh Desa Kahuman, Daliman Harno P menjelaskan selain prasasti Upit, di desanya juga terdapat bukti kuat lainnya seperti batu-batu candi.
"Tanda-tanda bahwa upit adalah desa tertua, terdapat adanya yang pertama ditemukan batu-batu candi yang terletak di makam padalan. Pada mulanya waktu saya kecil, batu berundak berbentuk segi empat terletak di atas, susunan semuanya berasal dari batu candi," ungkapnya.
Baca Juga:Pilkada Digelar Besok, Ini Daftar 41 Pasang Calon yang Berlaga di Jateng
Selain itu, ditemukannya masjid yang dibangun sejak ratusan tahun silam serta pemandian atau sendang itu menjadi bukti dan tidak dapat diragukan lagi kebeneran Upit sebagai desa tertua di Indonesia.
Perlu diketahui dalam keterangan caption, Diskominfo menerangkan Pemerintah Desa Kahuman mencatat Upit merupakan desa perdikan atau desa bebas pajak pada zaman Mataram kuno. Desa itu dibentuk pada masa pemerintahan Maharaja Rakai Kayuwangi.
Adapun prasasti aslinya saat ini tersimpan rapih di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng.
Adanya unggahan video itu, banyak netizen yang telah melihat merasa bangga dan terkejut karena baru mengetahui informasi tersebut.
"Baru tau ternyata di kampung halamanku ngupit sebagai salah satu desa tertua di Indonesia. Tks infonya min, jadi tau," ungkap akun instagram @mfahmi_setiadin.
"Akhirnya sebuah perintisan penggalian sejarah sdh diakui oleh pemprov jateng," kata akun instagram @abdullahsamat6.
"Mantap.. Bangga jadi warga Jateng," ujar akun instagram @redjiv53.
Reporter: Fitroh Nurikhsan