"Ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan tidak boleh," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (15/12/2020).
Apabila ada yang merasa keimanannya bakal terganggu karena mengucapkan Selamat Natal, maka ia tidak perlu melakukannya.
Sebaliknya, kalau ada yang memang tidak terganggu pun tidak menjadi suatu masalah besar.
"Bagi yang merasa tidak terganggu keimanannya dengan mengucapkan Selamat Natal silahkan. Bagi yang merasa tidak nyaman dan terganggu tidak perlu mengucapkan," ujarnya.
Baca Juga:Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Natal untuk Orang Terdekat
Kemenag sendiri lebih bersikap netral terkait pengucapan Selamat Natal.
Kamaruddin mengatakan kalau pihaknya tidak mengatur masyarakat dalam mengucapkan Selamat Natal.
"Kemenag tidak mengaturnya," tuturnya.