Ingin Liburan ke Borobudur? Ini yang Harus Dipenuhi Wisatawan

Wisatawan harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya harus bebas dari Covid-19 dengan Rapid Test Antigen

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 Desember 2020 | 15:02 WIB
Ingin Liburan ke Borobudur? Ini yang Harus Dipenuhi Wisatawan
Petugas mengecek surat keterangan bebas Covid-19 di Kawasan Borobudur. (Suara.com/Angga Haksoro)

SuaraJawaTengah.id - Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mulai hari ini memberlakukan syarat rapid test antigen negatif untuk para pengunjung. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi wisata.

General Manager Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana mengatakan pihaknya akan mengetatkan protokol kesehatan pencegahan Covid selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Menurut Putu, aturan itu berlaku untuk wisatawan yang datang dari luar wilayah dan kota di Provinsi Jawa Tengah.

“Pengunjung yang sudah mempunyai hasil tes rapid antigen negatif, boleh memasuki kawasan Borobudur. Sementara yang tidak bisa menunjukan, kami minta putar balik,” kata Putu disela pemeriksaan pengunjung di Pintu 1 Borobudur, Kamis (24/12/2020).

Baca Juga:Hindari Antrean, Penumpang KA dari Surabaya Diimbau Rapid Test Antigen H-1

Aturan ini menurut Putu sesuai edaran Dinas Pariwisata Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang, mengenai antisipasi peningkatan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.  

“Jadi kebijakan pemerintah terkait seluruh destinasi yang sudah ditetapkan, untuk menunjukan hasil rapid test bagi pengunjung yang berasal dari luar wilayah (atau) kota di Jawa Tengah,” ujar Putu.

Pengelola TWC meminta dukungan Satuan Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang untuk membantu memeriksa para calon pengunjung Borobudur.

“Kami meminta teman-teman Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan. Kita kan tidak tahu itu palsu atau bukan. Satgas Kabupaten supaya menempatkan personel di pos 1. (Mereka) bisa melihat langsung kertas atau hasil tes rapid antigen itu asli atau tidak.”    

Pemerintah Kabupaten Magelang juga menyediakan fasilitas pengambilan sampel rapid test bagi para pengunjung, sebelum masuk ke Borobudur. Kegiatan ini akan dilakukan di kompleks Tourist Information Center (TIC) pada 26 dan 31 Desember 2020.

Baca Juga:Jemaat Gereja Katedral dari Luar Kota Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

TWC juga menambah jumlah petugas di pelataran candi untuk mengatur protokol kesehatan dan mengarahkan pengunjung agar tidak bergerombol dan menerapkan jaga jarak.

“Untuk sementara, pengunjung yang lain-lainnya tidak diwajibkan untuk memakai jasa guide. Jadi langsung masuk (kompleks) candi dan keluar,” kata Putu.

Berdasarkan pantauan SuaraJawaTengah.id, pemeriksaan hasil rapid test antigen di Pintu 1 Bobobudur melibatkan personel polisi dan TNI. Penumpang kendaraan diminta menunjukan bukti rapid test antigen yang menunjukan hasil negatif.

Kontributor: Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini